BERITA

MA Dituding Tugaskan Hakim Tak Layak

Puluhan loyalis terpidana 14 tahun penjara, kasus dugaan korupsi Hambalang, berkumpul di penjara Tip
Puluhan loyalis terpidana 14 tahun penjara, kasus dugaan korupsi Hambalang, berkumpul di penjara Tipikor Sukamiskin, Kota Bandung. Foto: KBR/ Arie Nugraha

KBR, Bandung - Ketua Presidium Pergerakan Perhimpunan Nasional Ian Zulfikar, menuding Mahkamah Agung telah menugaskan hakim yang tak layak untuk memutuskan kasus korupsi Hambalang terhadap bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurutnya, hakim Artidjo menjatuhkan vonis terhadap pendiri Presidium Pergerakan Perhimpunan Nasional tersebut sarat dengan kepentingan politik dan emosional.


"Sebelum berkas itu sampai ke tangan Ardjito, Ardjito menyampaikan kepada publik,  bahwa Anas akan dihukum dua kali lipat dari putusan sebelumnya. Ini kita punya bukti rekamannya. Artinya apa, bahwa keputusan itu sudah sarat dengan kebencian. Bagaimana mungkin seorang Hakim Agung didalam memutuskan satu perkara, terbakar rasa kebencian didalamnya," ujarnya di Penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/6/2015).


Ketua Presidium Pergerakan Perhimpunan Nasional, Ian Zulfikar mengatakan, atas dasar hal tersebut gabungan organisasi loyalis Anas, membuat petisi menentang keputusan Mahkamah Agung yang akan dilayangkan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Presiden. Intinya kata Ian, hakim yang memutuskan perkara ini harus dicopot dan dikenai sanksi.


Puluhan loyalis terpidana 14 tahun penjara, kasus dugaan korupsi Hambalang, berkumpul di penjara Tipikor Sukamiskin, Kota Bandung. Kedatangan mereka untuk mendukung pimpinannya terbebas dari segala hukuman yang kini diterimanya. Berdasarkan pantauan KBR, dua buah spanduk dibentangkan oleh pendukungnya dihalaman penjara Tipikor Sukamiskin serta beberapa lainnya di jalan seputaran area penjara.

Editor: Malika

  • hakim tak layak
  • korupsi hambalang
  • anas urbaningrum
  • Mahkamah Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!