BERITA

Kepolisian Bali Periksa Saksi Satpam Penjaga Rumah M dan Penghuni Kos di rumah Margreith

"Pemeriksaan saksi Satpam penjaga rumah rumah tersangka M dan saksi yang kost di rumah Margreith"

Yulius Martony

Tersangka M dan AG saat di datangi Komnas PA. Foto: KBR/ Yulius Martoni
Tersangka M dan AG saat di datangi Komnas PA. Foto: KBR/ Yulius Martoni

KBR, Bali- Kepolisian Bali  memeriksa saksi Satpam penjaga rumah rumah tersangka M dan saksi yang kost di rumah Margreith. Juru bicara Kepolisian Bali Hery Wiyanto mengatakan untuk kasus pembunuhan Angeline kepolisian selain masih melengkapi berkas-berkas saat ini masih memeriksa saksi-saksi.

"Ya memang untuk agenda hari ini untuk kasus pembunuhan kita memeriksa tambahan terhadap security yang menjaga di TKP kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap orang yang tinggal kost di rumah tersangka" ujarnya.

Kata dia kemarin tim penyidik sudah memeriksa tersangka AG dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan dan hasilnya akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan kepolisian. Ia menambahkan digunakannya alat itu hanya untuk mengetahui keterangan AG jujur atau ada unsur kebohongannya.

Sementara itu untuk kasus penelantaran anak hari ini belum dilakukan pemeriksaan karena tersangka Margreit kembali mengganti kuasa hukum. Hari ini Hotman Sitompul sebagai pengacara Margreit. Ivone anak kandung tersangka Margreith mengatakan mengganti pengacara yang ke tiga kalinya Hotman Sitompul dianggap mampu menangani kasus M dan karena percaya akan keadilan. 

  • magrieth
  • angeline
  • pembunuhan angeline

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!