BERITA

Kejagung Bantah Mempolitisasi Dahlan Iskan

Kejagung Bantah Mempolitisasi Dahlan Iskan

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah pengungkapan beberapa kasus yang menyeret nama bekas Menteri BUMN, Dahlan Iskan merupakan tindakan kriminalisasi. 

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan Kejagung sudah menyelidiki kasus-kasus tersebut sejak lama. Dia memastikan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada itu bisa dipertanggung jawabkan. Dahlan saat ini tengah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pembuatan gardu listrik yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang ditangani Kejaksaan Agung dan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset pemda Jawa Timur yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Saya ingin sampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sudah lama dilakukan bukan ujug-ujug. Saya ingin sampaikan bahwa kalaupun ada pihak-pihak yang mengatakan ini lebih banyak kesan politisasinya atau kriminalisasi itu tidak benar. Kasus ini sudah ditangani sejak lama melalui tahapan penyelidikan kemudian penyidikan. Sudah sekian belas saksi diperiksa dan sekian barang bukti dikumpulkan, data dan fakta sudah ada, sehingga ketika semua sudah lengkap kemudian pak DI diundang untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kejagung (17/6/2015).

Jaksa Agung, Prasetyo menambahkan, Dahlan Iskan telah menunjukkan perubahan sikap terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di balik pengadaan 21 unit gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Menurut Prasetyo, perubahan sikap itu terlihat ketika Dahlan menyangkal tuduhan yang sebelumnya dia sikapi dengan legowo. 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Kejaksaan Agung
  • Dahlan Iskan
  • Gardu Listrik
  • Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!