BERITA

Kalbar Kembali Raih Opini WTP Bagi Laporan Keuangan 2014

"Hal itupun dinilai perlu dipertahankan bagi laporan keuangan ditahun-tahun mendatang. "

Jayanti Mandasari

Kalbar Kembali Raih Opini WTP Bagi Laporan Keuangan 2014
Ilustrasi audit BPK. Foto: Antara

KBR, Pontianak- Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi laporan keuangan tahun 2014 diberikan BPK kepada pemerintah provinsi Kalimantan Barat. Penyerahannya dilakukan langsung oleh anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar kepada gubernur Kalimantan Barat, Cornelis di ruang rapat gedung DPRD provinsi, Senin (8/6/2015).

Bahrullah Akbar mengatakan, perolehan predikat WTP yang tidak disertai dengan berbagai hal yang perlu diungkapkan dalam paragraf penjelas seperti pada opini tahun sebelumnya, merupakan prestasi tersendiri bagi pemerintah provinsi ini. Hal itupun dinilai perlu dipertahankan bagi laporan keuangan ditahun-tahun mendatang.

Meski mendapat WTP, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Diantaranya, pengelolaan aset tetap tanah, peralatan dan mesin, serta gedung dan bangunan pada 6 SKPD. Kemudian, terdapat kesalahan penganggaran belanja daerah tahun 2014 pada dinas pekerjaan umum sebesar Rp 20,79 miliar. Serta, laporan pertanggungjawaban atas belanja hibah sebesar Rp 420 juta dan belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp1,08 miliar belum disampaikan kepada gubernur Kalimantan Barat. 

Bahrullah Akbar berharap, pemprov bisa memperbaikinya. “Kita harus selalu memperhatikan persoalan aset. Aset pemerintah pusa itu 3500 triliun, sudah berapa puluh tahun merdeka. BUMN asetnya 4000 triliun, berarti ada sesuatu. Semua kita perhatikan mengenai aset termasuk pada pemerintah daerah. Yang jelas sekarang tidak ada paragraf penjelas, tambah bagus sedikit,” ujar Bahrullah Akbar kepada KBR di Pontianak, Senin, 8 juni.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, mengatakan, hal itu dinilai sebagai bentuk koreksi BPK RI yang akan ditindaklanjuti dengan komitmen memperbaikinya bersama jajaran.

Dalam catatan BPK RI bagi pengeloaan keuangan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat tahun 2014, dimana anggaran belanja dari target sebesar Rp3,82 triliun dengan realisasi sebesar 3,65 triliun atau setara dengan 95,60 persen. Perolehannyapun dibiayai dari pendapatan transfer 2,09 triliun atau setara dengan 56,33 persen.

Sementara, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik, BPK RI mendorong kepala daerah dan para kepala satuan kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, melakukan perbaikan keuangan daerah agar mempertahankan opini WTP, hinga melakukan penguatan peran inspektorat. 

Editor: Dimas Rizky

  • Laporan
  • Keuangan
  • Pontianak
  • WTP
  • BPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!