BERITA

Jokowi Didesak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Khususnya penyelesaian kasus 65 yang menimbulkan banyak korban "

Herlambang Perdana (kiri) dalam diskusi film Senyap  terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa
Herlambang Perdana (kiri) dalam diskusi film Senyap terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Foto: KBR/Petrus Riski

KBR, Surabaya - Pemerintahan Presiden Joko Widodo didesak untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa lampau, khususnya kasus 65 yang menimbulkan banyak korban. Koordinator Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham), Herlambang Perdana Wiratrama mengatakan, ini penting agar tindak kejahatan dan kekerasan terutama yang dilakukan oleh aparatur negara tidak terus berlanjut.

“Yang harus sungguh-sungguh diupayakan adalah memangkas mata rantai impunitas. Karena kasus 65  itu hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang kemudian dampaknya hingga sekarang yang paling serius adalah bertahannya sistem impunitas yang kemudian melahirkan potensi kekerasan. Bahkan kekerasan itu sendiri tetap mewarnai dalam konteks politik hukum di Indonesia hari ini, " jelas Herlambang, Rabu (2/6/2015)

Herlambang mengatakan tindakan impunitas juga nampak dari upaya aparatur negara serta institusi pendidikan, yang melarang pemutaran film bertema HAM seperti film senyap. Pelarangan itu khususnya yang dilakukan institusi pendidikan menunjukkan adanya upaya menjaga ideologi yang melahirkan kekerasan tetap bertahan.

Herlambang Perdana yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya menambahkan, perguruan tinggi harusnya menjadi lembaga yang mampu memberikan pemahaman serta pencerahan kepada masyarakat, mengenai nilai-nilai yang benar dan berperikemanusiaan.

Editor: Malika

 

  • ham masalalku
  • ham masa lalu
  • khususnya kasus 65
  • Tindakan impunitas
  • Film senyap
  • Pelanggaran HAM Masa Lalu
  • Pelanggaran HAM
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!