BERITA

Hanya 10 Persen Pekerja Informal di Kalimantan Punya Jaminan Sosial

"Masyarakat masih belum sadar soal pentingnya jaminan perlindungan sosial. "

Teddy Rumengan

Hanya 10 Persen Pekerja Informal di Kalimantan Punya Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara

KBR, Balikpapan – Kepala BPJS Wilayah Kalimantan Afdwar Anwar mengatakan, hingga kini rata-rata pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di Kalimantan belum tersentuh program sosial yakni jaminan ketenagakerjaan dan kematian. Mereka kebanyakan bekerja sebagai tukang ojek, sopir angkot, petani, nelayan, pedagang di pasar, PKL, loper koran dan lain sebagainya. 

Menurut Afdwar, hal itu terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan perlindungan sosial. Padahal para pekerja informal tersebut dinilai sangat rentan dengan resiko-resiko kemiskinan, semisal jika orangtuanya meninggal maka anak-anaknya kemungkinan bisa putus sekolah.

Kata dia pekerja  informal yang mengikuti jaminan perlindungan sosial baru sekitar 10 persen dari potensi diatas 5 juta lebih. Sementara untuk pekerja formal yang sudah ikut jaminan perlindungan sosial baru sekitar 30 persen dari potensi 5 juta. 

"Jadi kalau kita mau jujur sebetulnya, sangat butuh perlindungan. Bisa dibayangkan ketika sektor informal ini tidak  diberikan perlindungan maka kalau terjadi resiko-resiko sosial, siapa yang akan menanggungnya. Seperti tukang ojek, supir taksi, nelayan, petani kalau dia meninggal itu ada potensi-potensi kemiskinan,” kata Afdwar Anwar, Senin (15/6/2015)

Dia berharap, seluruh pekerja informal dan formal di Kalimantan menjadi peserta jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kematian. Tahun ini BPJS Wilayah Kalimantan menargetkan sekitar 99 ribu pekerja informal terdaftar dan peserta jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kematian.

Dia menambahkan, untuk menjadi peserta jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kematin, persyaratannya sangat mudah hanya foto copy KTP dan usia belum 54 tahun. Setorannya untuk ketenagakerjaan 1 persen dan kematian 0,3 persen dari penghasilan. 

Editor: Malika

  • BPJS
  • Balikpapan
  • Pekerja
  • formal
  • pekerja informal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!