BERITA

Gunakan Ijazah Palsu, PNS Balikpapan Dipecat

"Rizal mengatakan, telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badan Inspektorat"

Teddy Rumengan

Gunakan Ijazah Palsu, PNS Balikpapan Dipecat
Ilustrasi ijazah palsu. Foto: Antara

KBR, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti menggunakan ijazah palsu untuk promosi jabatan maupun kenaikkan pangkat dan golongan.

Rizal mengatakan, telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Inspektorat untukg mengecek seluruh ijazah terakhir yang dimiliki enam ribu PNS di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.


Menurutnya, bila nanti hasil verifikasi ditemukan oknum PNS yang sengaja menggunakan ijazah palsu, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas mulai dari pencopotan jabatan dan penurunan pangkat hingga pemecatan.


“Jadi sudah diminta kepada Inspektorat, kepada BKD, coba meneliti kembali beberapa ijazah terakhir PNS. Yang mungkin harus kita perhatikan adalah yang S2 yang enggak jelas ijazahnya, karena akan kita berikan sanksi,” kata Rizal Effendi, Kamis (4/6/2015).


Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mempersilahkan masyarakat melaporkan jika mengetahui ada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang menggunakan ijazah palsu untuk mendapat promosi jabatan dan kenaikkan golongan.


Badan Kepegawaian Daerah menambahkan, jika S2 yang diselenggarkan Universitas Brawijaya Malang kini tidak diakui Pemerintah. Sehingga jika PNS Balikpapan ingin mengurus kenaikkan golongan dengan ijazah S2 maka wajib mengikuti perkuliahan pada universitas terdekat seperti Universitas Negeri Mulawarman Samarinda.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Balikpapan
  • PNS
  • Ijazah
  • palsu
  • Sanksi
  • pecat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!