BERITA

Empat Balon Jalur Perseorangan Bakal Maju Pilwakot Balikpapan

"Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi mulai dari dokter hingga pengusaha."

Ilustrasi pilkada. Foto: Antara
Ilustrasi pilkada. Foto: Antara

KBR, Balikpapan – KPU Kota Balikpapan Kalimantan Timur memperkirakan akan ada empat pasangan bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota yang akan mendaftar dari jalur perseorangan saat dibuka pendaftaran pada 11 hingga 15 Juni mendatang.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, sebelumnya sudah ada beberapa calon walikota dan wakil walikota ataupun melalui tim suksesnya yang datang langsung ke KPU menanyakan mekanisme dan persyaratan pencalonan perseorangan.


Menurutnya, beberapa nama yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan itu ada yang pada periode sebelumnya mendaftar dan ada juga yang muka baru. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi mulai dari dokter hingga pengusaha.


Berdasarkan peraturan bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan maju melalui jalur perseorangan harus minimal mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah penduduk Kota Balikpapan yang lebih dari 500 ribu jiwa atau 44.854 dukungan tanda tangan, KTP dan kartu kelaurga.


“Untuk pencalonan perseorangan itu didahulukan dari pada calon yang diusung partai politik. Karena perseorangan itu ada dukungan yang harus kita verifikasi. Jumlah dukungan yang harus kita verifikasi sekarang adalah 44.854 minimal, dari data agregat kita sekitar 500-an ribu. Jadi dari sekitar 500 ribu jumlah penduduk itu kemudian di kali 5,5 persen ketemu dukungan minimal,” kata Noor Thoha, Selasa (9/6/2015).


Noor Thoha menambahkan, nantinya dukungan dari masyarakat Kota Balikpapan itu akan diverifikasi satu persatu yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu tim pendamping dan saksi balon serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).


Setelah berkas dukungan diserahkan, akan diverifikasi berkas dukungan tersebut hingga 18 Juni, apakah ada yang ganda. Karena jika ada yang ganda maka akan dipanggil tim sukses untuk memperbaikinya.


Verifikasi faktual oleh PPS akan dilakukan 19 hingga 22 Juni, kemudian data dukungan itu diolah mulai pada 23 Juni hingga 6 Juli. Selanjutnya rekapitulasi dukungan perseorangan tingkat kota akan dilakukan pada 19 Juli. Juga dilakukan rapat pleno terbuka yang dihadiri seluruh pihak terkait.


Mereka yang lolos verifikasi faktual atau yang sudah menerima formulir B2 berarti sudah berhak untuk mendaftarkan sebagai bakal calon ke KPU Kota Balikpapan pada 26-28 Juli. Dalam melakukan verifikasi data tersebut, KPU menyediakan aplikasi sistem pencalonan perseorangan untuk mempermudah memasukan data dukungan

Editor: Malika

  • KPU balikpapan
  • jalur perseorangan
  • empat pasangan balon walikota balikpapan
  • PilwakotBalikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!