BERITA

DPRD Cilacap Tantang Relawan Terlibat Membangun Desa

"Kemampuan relawan di sisi pengetahuan, pengorganisasian dan teknologi informasi akan sangat berguna dalam proses pembangunan berbasis kawasan."

Muhamad Ridlo Susanto

DPRD Cilacap Tantang Relawan Terlibat Membangun Desa
Hutan mangrove di Cilacap, Jawa Tengah. Wisata berbasis kawasan musti dilakukan dengan pelibatan antar desa, kecamatan dan SKPD Kabupaten. Foto: Muhamad Ridlo Susanto KBR

KBR, Cilacap – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Cilacap menantang Relawan Desa untuk terlibat langsung dalam inisiatif desa hingga pelaksanaan pembangunan berbasis kawasan. Hal ini merupakan impelementasi Undang-undang Desa.

Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Taswan, meminta relawan desa tidak hanya berada di sisi luar dalam proses pembangunan perdesaan. Menurut dia, kemampuan relawan di sisi pengetahuan, pengorganisasian dan teknologi informasi akan berguna dalam proses pembangunan berbasis kawasan.

Taswan mencontohkan, inisiasi pengembangan kawasan pariwisata yang tentu tidak hanya melibatkan satu desa atau kelurahan. Dibutuhkan kerjasama antara desa kawasan dengan lintas Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Pariwisata, Perdagangan, Dinas Perhubungan, Bappeda

"Ini sangat strategis. Bagaimana kita mengonsep dengan sistem yang sudah ada di kita. Contoh sekarang ini sudah ada Musren yang sangat strategis menurut saya. Kami selaku Komisi B akan menindaklajuti pertemuan pagi hari ini. Saya tidak suka bicara yang teoritis, saya lebih suka bicara realistis saja," kata Taswan, Selasa (9/6/2015).

Taswan menambahkan, gerakan masyarakat sipil diperlukan untuk menjaring konsep pembangunan. Penjaringan ide pembangunan reguler seperti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, kecamatan hingga kabupaten, tidak cukup untuk melaksanakan pembangunan berbasis kawasan. Ia meminta agar relawan mandiri desa yang ada di Cilacap mendampingi mulai dari konsep, pelaksanaan, hingga pendampingan sisi teknologi informasi.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat sipil di Cilacap, seperti Yayasan Pangku.id, Relawan Mandiri Desa Melek IT, Relawan TIK Cilacap, dan Asosiasi Kepala Desa di Cilacap menandatangani nota kesepamahaman soal pembangunan berbasis kawasan dengan DPRD Cilacap dan Pemkab Cilacap.

Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • musrenbang
  • DPRD
  • Cilacap
  • Relawan desa
  • UU Desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!