BERITA

Dana Hibah Pilkada, Pemkab Banyuwangi Konsultasi ke Pusat

"Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, dana hibah untuk KPU sudah tersedia."

Hermawan Arifianto

Dana Hibah Pilkada, Pemkab Banyuwangi Konsultasi ke Pusat
Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk pencairan dana hibah Pilkada Banyuwangi 2015, senilai Rp39 miliar lebih ke KPU Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, dana hibah untuk KPU sudah tersedia, hanya saja pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pencairan dana pilkada yang bersumber dari APBD 2015 tersebut.

Kata Anas, Pemkab Banyuwangi telah mengalokasikan dana hibah pelaksanaan Pilbub yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang, dengan total anggaran senilai Rp54 miliar. Selain akan digelontorkan untuk KPU, danah hibah itu juga dialokasikan untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi.

“Nanti ada solusi setelah kita konsultasi dengan pusat. Ini kan karena kehati-hatian biasanya hibah itu selalu diturunkan direkening yang menandatangani NPHD. Tapi ternyata ini kan ada kekhususan. Kita akan menyiasati konsultasi dengan aturan yang lain. Dana sudah ada tinggal teknis pencairan saja, ini soal kehati-hatian tingkat tinggi saja di Banyuwangi. Berbeda kalau tahun dulu tidak tersedia, tapi ini tersedia tinggal mencairkan saja,” kata Abdullah Azwar Anas, Selasa (2/6/2015).

Sementara itu, terkait ancaman penundaan pilkada Banyuwangi oleh KPU setempat hingga 2017, optimistis ada solusi penyelesaian setelah berkonsultasi ke Pemerintah Pusat. Menurut Anas, hal yang menyebabkan tidak cairnya dana hibah itu adalah rekening pencairan dana hibah tersebut.

Biasanya kata Anas, dana hibah akan ditransfer ke rekening yang menandatangai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu ketua KPU Banyuwangi. Namun dalam pencairan dana hibah KPU kali ini ada yang berbeda. Meskipun yang menandatangani NPHD ketua KPU, tetapi yang menerima dana hibah adalah sekertaris KPU.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, mengancam menunda pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2015 mendatang, jika anggaran pilkada tidak segera dicairkan.


Editor: Quinawaty Pasaribu
  • Banyuwangi
  • dana
  • hibah
  • Bupati
  • Pilkada

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!