BERITA

Cukup Rp.5 Ribu, Anda Bisa Masuk Obyek Wisata Gunung Fatuleu Kupang

"Camat Fatuleu Tengah Amos Manane mengatakan penetapan tarif itu seusai Peraturan Desa atau Perdes Sunsea yang mengatur tentang obyek wisata Gunung Fatuleu."

Silver Sega

Cukup Rp.5 Ribu,  Anda Bisa Masuk Obyek Wisata Gunung Fatuleu Kupang
Panorama Alam NTT. Foto: Antara

KBR, NTT - Anda hanya perlu mengeluarkan uang Rp.5000,- untuk bisa masuk Obyek Wisata Gunung Fatuleu Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Camat Fatuleu Tengah, Amos Manane mengatakan, obyek wisata gunung Fatuleu sangat cocok untuk olahraga panjat tebing.

Selama ini, kata Amos Manane belum banyak orang tahu tentang keindahan panorama alam jika berada di puncak Fatuleu. Salah satunya yaitu bisa melihat  panorama alam seluruh wilayah Kabupaten Kupang dari puncak Fatuleu. 

"Sesuai dengan Perdes yang ditetapkan oleh desa Nunsaen, itu ditetapkan pada tanggal 8 kemarin, tanggal 8 Juni kemarin, itu tarif itu orang dengan biaya kendaraan satu kali itu lima ribu. Itu peruntukan dari uang lima ribu itu untuk pengembangan infrastruktur dalam lokasi wisata ini, itu dikelola oleh desa," kata Amos Manane di Kupang Rabu (24/6/2015). 

Kata dia, pihak kecamatan akan memposisikan diri sebagai pengawas pengelolaan dana hasil pariwisata. Sementara, pelaksana pemungutan dana akan dilakukan desa.

"Kita menetapkan struktur yang pertama dari Kecamatan sebagai pengawas,terus yang pemungut adalah desa, disitu ada operasional anak-anak kita akan tempatkan disini untuk memungut itu dan kita menggunakan buku," tambahnya.

Sebagai info, pemerintah Kabupaten Kupang telah meresmikan Gunung Fatuleu sebagai obyek wisata baru di daerah itu. Pemeresmian ditandai dengan upacara adat oleh tokoh adat setempat dan doa bersama oleh tokoh agama setempat.


Editor : Sasmito Madrim

  • Obyek Wisata NTT
  • Gunung Fatuleu
  • panorama alam NTT
  • tarif masuk Gunung Fatuleu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!