BERITA

Bupati Rembang Kecam Kebiasaan Aparat Desa Jahit SPJ Anggaran

"Abdul Hafidz juga meminta kepada kalangan pegawai negeri sipil di jajaran kecamatan maupun Pemkab jangan coba-coba melayani pembuatan surat pertanggungjawaban."

Bupati Rembang Kecam Kebiasaan Aparat Desa Jahit SPJ Anggaran
Bupati Rembang, Abdul Hafidz Kunjungan Ke Desa. Foto: Musyafa KBR

KBR, Rembang - Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerukan kepada seluruh aparat desa untuk menghindari kebiasaan memesan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran atau SPJ fiktif. Hal itu setelah desa se-kabupaten Rembang akan mulai menerima dana, masing masing antara Rp 600 - 800 juta, pasca pemberlakuan Undang Undang Desa.

Abdul Hafidz khawatir, karena saat ini saja ketika desa hanya memperoleh dana Rp 60 - 80 juta SPJ seringkali terlambat diserahkan. Apalagi setelah meningkat sebesar itu. Maka ia mendorong semua pihak mau bersama - sama mengawal.

“Jahit SPJ desa itu bahaya, sekarang kami sosialisasikan, agar semuanya merasa punya tanggung jawab. Karena kalau menjahitkan, belakangan ada masalah, yang jahit juga kena. Desa itu besok hitungannya sudah miliaran, dana desa saja Rp 600 – 700 juta, “ ungkapnya, Kamis (11/6/2015).

Abdul Hafidz juga meminta kepada kalangan pegawai negeri sipil di jajaran kecamatan maupun Pemkab jangan coba coba melayani pembuatan surat pertanggungjawaban. Selain melanggar aturan disiplin pegawai, bisa berujung proses hukum. Pemkab Rembang terus memberikan pembekalan kepada pemerintah desa. Saat ini masih fokus dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).

Editor: Malika

  • Anggaran
  • Pertanggungjawaban
  • Kabupaten
  • Aparat Desa
  • UU Desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!