BERITA

BPK Jateng Temukan Kerugian Negara Sebesar 50 Miliar

BPK Jateng Temukan Kerugian Negara Sebesar 50 Miliar

KBR, Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menemukan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar dalam keseluruhan laporan keuangan Pemerintah Provinsi setempat beserta 35 Pemerintah kabupaten/kota pada tahun anggaran 2014.

Ketua BPK Jawa Tengah, Hery Subowo mengatakan, penyebab terjadinya kerugian negara antara lain kegiatan pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan. Dari jumlah kerugian tersebut, baru sebagian uang Pemprov Jateng yang dikembalikan ke kas daerah.

"Jumlah kerugian negara itu terdiri atas kerugian Pemprov Jateng sebesar Rp 2,82 miliar, sedangkan sisanya merupakan total kerugian negara di 35 pemerintah kabupaten/kota," katanya di Semarang, Selasa (23/06/3015).

Sebelumnya, Ketua BPK Jawa Tengah, Hery Subowo, pada senin lalu mengadakan rapat tertutup bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah di Ruang Badan Anggaran dan menyampaikan temuannya tersebut. Dalam rapat tersebut, BPK menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran terkait sejumlah pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Jateng.

Editor: Malika

  • BPK Jawa tengah
  • kerugian negara
  • Hery Subowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!