BERITA
Biaya Operasional Lurah di Kupang 10 Juta Perbulan
"Biaya diberikan dengan syarat harus ikut bersihkan lingkungan serta meningkatkan PBB."
Silver Sega
KBR, Kupang- Pemerintah
Kota Kupang Nusa Tenggara Timur menetapkan biaya operasional para lurah
Rp 10 juta perbulan. Tetapi Walikota Kupang Yonas Salean meminta para Lurah
untuk selalu membersihkan lingkungan di wilayah kelurahan serta menagih
Pajak Bumi dan Bangunan. Dia mengancam akan mengurangi biaya operasionalnya jika lingkungan kelurahan kotor serta Pajak
Bumi dan Bangunanya tidak mencapai target.
"Mereka
dikasi perbulan 10 juta untuk lakukan tugas-tugas kemasyarakatan. Untuk
para lurah bersama warganya ya Jumat bersih, termasuk RT/RW naik 3 juta
itu harus lingkungan bersih. Saya sudah instruksikan kepada para camat
lurah, kalau hasil PBBnya itu sampai bulan Juli tidak ada perubahan di
masing-masing kelurahan, kita berikan biaya operasional lurah itu sesuai
dengan kebutuhan yang ada. Tidak sampai 10 juta," kata Yonas Salean di
Kupang Minggu (7/6).
Walikota Kupang Yonas Salean menambahkan
para ketua RT dan RW mesti mengingatkan warganya untuk membayar Pajab
Bumi dan Bangunan. Dia mengatakan pekan PBB masih tetap dilakukan.
Dalam pekan pelayanan, terdapat 9300 wajib pajak yang datang membayar PBB di Kantor Dispenda. Dari jumlah itu berhasil dihimpun pajak PBB sebesar RP 1,5 miliar lebih. Tahun lalu PBB hanya Rp 1 miliar lebih. Yonas Salean menduga masih ada warga yang menjadi wajib pajak yang belum membayar PBB.
Editor: Dimas Rizky
- biaya
- uang operasional
- lurah
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!