Bagikan:

Ancam Kontributor KBR, BI Jember Ditantang Gunakan Hak Jawab

Ketua AJI Jember, Ika Ningtyas, mengatakan orang yang keberatan dengan berita harus tunduk pada mekanisme di dalam Undang-Undang Pers.

BERITA | NUSANTARA

Senin, 01 Jun 2015 19:06 WIB

Author

Rio Tuasikal

Ancam Kontributor KBR, BI Jember Ditantang Gunakan Hak Jawab

AJI

KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember menantang pejabat Bank Indonesia Jember memakai hak jawab atas berita yang dianggap tidak berimbang. 

Pejabat tersebut, Gde Agus Wijaya, pekan lalu mengintimidasi Kontributor KBR, Friska Kalia yang dianggap menulis berita yang menjelekkan pemerintah. 

Ketua AJI Jember, Ika Ningtyas, mengatakan orang yang keberatan dengan berita harus tunduk pada mekanisme di dalam Undang-Undang Pers. Mereka tidak boleh mengintimidasi dan mengancam wartawan.

"Tolong lakukan hak jawab terlebih dahulu. Kalau tidak puas, baru bisa melapor ke Dewan Pers," jelas Ika kepada KBR, Senin (1/6/2015) siang.

"Nanti Dewan Pers itu yang bisa menilai apakah pemberitaan yang dilakukan jurnalis tersebut itu melanggar kode etik jurnalistik atau tidak," jelasnya.

AJI sudah mengirim surat protes ke BI Jember, Senin (1/6/2015) ini. 

Ika menambahkan, Bank Indonesia juga harus tegas kepada pejabatnya. Bahkan, BI bisa mencopot pejabat tersebut bila dianggap mempermalukan nama instansi.

"Kami mendesak Bank Indonesia memperbaiki SDM-nya agar lebih mengetahui mekanisme keberatan terhadap media," jelasnya lagi.

Sebelumnya, pejabat BI Jember, Gde Agus Wijaya, mengancam dan mengintimidasi Kontributor KBR Friska Kalia. Agus menuding Friska menulis berita yang tidak mendukung program pemerintah Bondowoso dan hanya menjelek-jelekkan program pemerintah.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11