KBR, Pontianak- Pemprov Kalimantan Barat berjanji bakal memberikan nomor registrasi 110 desa di kabupaten Sintang. Kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa provinsi Kalimantan Barat, Y Alexander mengatakan ratusan desa itu belum memiliki registrasi lantaran masih bersamalah mengenai tata batas wilayah. Kata dia, terlambatnya pemberian nomor itu berpengaruh pada penerimaan dana desa dari pemerintah.
“Ya itu memangkan setelah dilihat ada persoalan, ada yang belum selesai tata batasnya, waktu diusulkan belum cukup 5 tahun. Nah, sekarangkan sudah lewat. Lalu kemudian mereka belum selesai antar batasnya. ADD yang diberikan oleh Kabupaten tetap dapat. Tapi, dana desa yang diberikan pusat itu tahun depan,” ujar Y Alexander kepada KBR di Pontianak, Senin (1/6/2015).
Y Alexander menambahkan meskipun telah
rampung terhadap persoalan ke 110 desa untuk mendapatkan nomor registrasi, namun pihaknya saat ini tengah
menangani kasus serupa pada desa Bongkong Raya yang juga berada di Kabupaten
Sintang. Ditambahkan Y Alexander, persoalan
yang dihadapi desa itu berkaitan dengan batas wilayah. Yaitu, antara patok batas wilayah desa
Bongkong Raya dengan salah satu desa di Kabupaten Sekadau.
Editor: Dimas Rizky