BERITA

AJI Purwokerto Kecam Intimidasi Terhadap Wartawan Abdul Arif

Aksi stop kekerasan terhadap wartawan. Foto: Antara

KBR, Banyumas- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto, Jawa Tengah mengecam sekelompok mahasiswa dan salah satu pemilik kos yang dinilai menekan dan mengintimidasi wartawan Tribun Jateng, Abdul Arif. Kejadian ini merupakan buntut razia rumah kos di Kelurahan Grendeng, Purwokerto utara, dimana ada 23 orang yang ditangkap petugas.

Sekretaris AJI Kota Purwokerto, Chandra Iswinarno mengatakan kasus intimidasi ini bermula dari peliputan razia sejumlah rumah indekos termasuk  "Pondok Ngudi Ilmi" dan "Wisma Ronggojati" yang disinyalir sering menjadi tempat mesum dan kegiatan negatif lainnya oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah rumah kos di Kelurahan Grendeng diperiksa. Beberapa mahasiswa juga sempat dibawa ke kantor Satpol PP.

Para jurnalis, termasuk Abdul Arif merekam proses razia tersebut termasuk mengambil foto saat petugas membawa para mahasiswa ke mobil Satpol PP. Ternyata, ada mahasiswa keberatan karena foto dirinya dan pacarnya saat dibawa ke dalam mobil Satpol PP dimuat di laman Tribunjateng.com. Mereka minta foto itu dicabut karena merasa tidak bersalah. Pemilik kos tempat hunian mahasiswa tersebut ikut-ikut mengancam serta mengintimidasi Arif. Dia bahkan dengan nada tinggi dan membentak, sempat meminta Arif memasang permintaan maaf di semua media cetak lokal selama tujuh hari berturut-turut.

"Kami dari AJI Kota Purwokerto mengecam intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa penghuni rumah kos danbapak  pemilik kos terhadap Jurnalis Tribun Jateng, Abdul Arif. Menurut kami yang mereka lakukan terhadap pewarta Tribun ini merupakan bagian dari upaya menghalang-halangi tugas kewartawanan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan khalayak luas," kata Chandra Iswinarno pada KBR.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Purwokerto, Gregorius Magnus Finesso menjamin laporan Wartawan Abdul Arif sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. Abdul Arif hadir di lokasi saat kejadian tersebut. Ini artinya, sumber berita, foto, dan konfirmasi pihak berwenang bisa  di pertanggungjawabkan. Fakta bahwa razia dilakukan di rumah kos bersangkutan dan 23 pasangan diangkut dengan mobil Satpol PP adalah fakta lapangan yang tak terbantahkan.

Greorius juga menyayangkan tindakan Tribun Jateng yang mencabut foto dan memperbaiki berta tanpa koordinasi dengan wartawannya, Abdul Arif, yang notabene paling memahami situasi lapangan. Tindakan sepihak ini, kata Gregorius, merupakan bentuk pelemahan internal terhadap posisi wartawan lapangan.

Editor: Dimas Rizky

  • aji kecam kekerasan
  • kekerasan wartawan
  • wartawan
  • aji
  • abdul arif
  • tribun jateng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!