KBR, Banyumas- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto, Jawa Tengah mengecam sekelompok mahasiswa dan salah satu pemilik kos yang dinilai menekan dan mengintimidasi wartawan Tribun Jateng, Abdul Arif. Kejadian ini merupakan buntut razia rumah kos di Kelurahan Grendeng, Purwokerto utara, dimana ada 23 orang yang ditangkap petugas.
Sekretaris AJI Kota Purwokerto, Chandra Iswinarno mengatakan kasus intimidasi ini bermula dari peliputan razia sejumlah rumah indekos termasuk "Pondok Ngudi Ilmi" dan "Wisma Ronggojati" yang disinyalir sering menjadi tempat mesum dan kegiatan negatif lainnya oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah rumah kos di Kelurahan Grendeng diperiksa. Beberapa mahasiswa juga sempat dibawa ke kantor Satpol PP.
Para jurnalis, termasuk Abdul Arif merekam proses razia tersebut termasuk mengambil foto saat petugas membawa para mahasiswa ke mobil Satpol PP. Ternyata, ada mahasiswa keberatan karena foto dirinya dan pacarnya saat dibawa ke dalam mobil Satpol PP dimuat di laman Tribunjateng.com. Mereka minta foto itu dicabut karena merasa tidak bersalah. Pemilik kos tempat hunian mahasiswa tersebut ikut-ikut mengancam serta mengintimidasi Arif. Dia bahkan dengan nada tinggi dan membentak, sempat meminta Arif memasang permintaan maaf di semua media cetak lokal selama tujuh hari berturut-turut.
"Kami dari
AJI Kota Purwokerto mengecam intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok
mahasiswa penghuni rumah kos danbapak pemilik kos terhadap Jurnalis Tribun Jateng,
Abdul Arif. Menurut kami yang mereka lakukan terhadap pewarta Tribun ini merupakan
bagian dari upaya menghalang-halangi tugas kewartawanan untuk memberikan
informasi yang benar kepada masyarakat dan khalayak luas," kata Chandra Iswinarno pada KBR.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Purwokerto, Gregorius Magnus Finesso menjamin laporan Wartawan Abdul Arif sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. Abdul Arif hadir di lokasi saat kejadian tersebut. Ini artinya, sumber berita, foto, dan konfirmasi pihak berwenang bisa di pertanggungjawabkan. Fakta bahwa razia dilakukan di rumah kos bersangkutan dan 23 pasangan diangkut dengan mobil Satpol PP adalah fakta lapangan yang tak terbantahkan.
Greorius juga menyayangkan
tindakan Tribun Jateng yang mencabut foto dan memperbaiki berta tanpa
koordinasi dengan wartawannya, Abdul Arif, yang notabene paling memahami
situasi lapangan. Tindakan sepihak ini, kata Gregorius, merupakan bentuk
pelemahan internal terhadap posisi wartawan lapangan.
Editor: Dimas Rizky