NUSANTARA

Rumah Sitaan KPK Dijarah Pencuri

"Pencurian terjadi di sebuah rumah mewah sitaan KPK yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi nomor 16 Manahan Banjarsari, kota Surakarta. Pencurian terjadi Kamis siang (12/6)."

Yudha Satriawan

Rumah Sitaan KPK Dijarah Pencuri
kpk, djoko susilo

KBR,Surakarta - Pencurian terjadi di sebuah rumah mewah sitaan KPK yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi nomor 16 Manahan Banjarsari, kota Surakarta. Pencurian terjadi Kamis siang (12/6). 


Kapolsek Banjarsari kota Surakarta, I Ketut Raman mengatakan pencuri sempat masuk mengambil barang di dalam rumah tersebut dan melarikan diri saat aksinya diketahui warga. Menurut I Ketut Raman, polisi masih memburu pelaku pencurian yang diperkirakan lebih dari satu orang.


“Para saksi melihat ada orang mencurigakan sedang mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Ketika ketahuan, mereka lari. Barang dikeluarkan lewat sela-sela pagar,” kata Raman. 


“Pelakunya dua orang atau berapa kami belum tahu, masih diselidiki. Pas warga melihat aksi itu, dan menegurnya mereka langsung kabur. Diperkirakan masih ada anggota pelaku yang di dalam, kita periksa teliti ternyata sudah melarikan diri.” 


Polisi mengumpulkan barang bukti barang-barang yang dicuri dan ditinggalkan para pelaku. Di depan rumah  masih terpasang papan berlogo KPK dan bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan ini telah disita dan disegel KPK dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo’.


Di dalam papan tersebut juga terpampang penyegelan dan penyitaan bangunan ini berdasarkan surat perintah penyitaan dari KPK tertanggal 9 Januari 2013 dan 31 Januari 2013.


Rumah ini menjadi salah satu harta kekayaan milik petinggi Polri  jenderal bintang dua, Djoko Susilo, di kota Surakarta yang menjadi terpidana kasus korupsi simulator SIM.


Editor: Antonius Eko 
  • kpk
  • djoko susilo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!