NUSANTARA

Rp20 M, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bondowoso

"Anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bondowoso tahun 2014 mencapai Rp20 miliar lebih."

Friska Kalia

Rp20 M, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bondowoso
Rp20 M, Anggaran Perjalanan Dinas, Pemkab Bondowoso

KBR, Bondowoso - Anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bondowoso tahun 2014 mencapai Rp20 miliar lebih.

Menurut Kepala Seksi Anggaran dan Pembiayaan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kabupaten Bondowoso, Wayan Wisesa, anggaran tersebut dialokasikan untuk perjalanan dinas di dalam daerah, luar daerah bahkan luar negeri. Perjalanan dinas keluar daerah, kata Wayan, yang paling banyak menelan biaya yaitu sekitar Rp16 miliar lebih.
 
“Total anggaran untuk perjalanan dinas di Bondowoso totalnya Rp20,1 miliar. Terdiri dari perjalanan daerah Rp3,8 miliar, luar daerah Rp16.1 miliar, kemudian perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp281 juta lebih,” kata Wayan Wisesa saat ditemui KBR di ruang kerjanya, Selasa (24/06).
 
Menurut Wayan, anggaran tersebut dipakai untuk membiayai perjalanan dinas berupa kunjungan kerja, bimtek, maupun konsultasi ke berbagai daerah. Hanya saja, Wayan tidak bisa merinci soal jenis perjalanan dinas itu. Alasannya, hal tersebut adalah kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.
 
Editor: Anto Sidharta

  • Rp20 M
  • Anggaran Perjalanan Dinas
  • Pemkab Bondowoso

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!