NUSANTARA

Pohon Penghijauan Ditebang, Polisi Diam Saja

"Sejumlah aktivis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa mendesak kepolisian mengusut penebangan pohon penghijauan di kawasan Taman Budaya Kudus yang dinilai illegal."

Pohon Penghijauan Ditebang, Polisi Diam Saja
pohon, tembang, kudus

KBR, Kudus- Sejumlah aktivis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa mendesak kepolisian mengusut penebangan pohon penghijauan di kawasan Taman Budaya Kudus yang dinilai illegal.


Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus di Jalan Wergu Wetan Kudus, Rabu (18/6). Dalam aksinya, pengunjuk rasa mengusung poster berukuran besar yang berisi sejumlah foto dokumentasi penebangan pohon penghijauan di kawasan Taman Budaya Kudus. 


Selain itu, pengunjuk rasa juga membuat aksi teatrikal yang menceritakan proses penebangan pohon penghijauan secara sembarangan.


Koordinator aksi, Selamet Mahmudi mengatakan kasus ini secara resmi sudah dilaporkan ke Polres Kudus, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya. Para pejabat yang diduga memberikan izin penebangan masih belum diperiksa. 


Polres Kudus diminta segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena penebangan pohon di Taman Budaya tersebut tergolong penebangan liar.


“Ilegal karena tidak mengikuti mekanisme peraturan pemerintah mengenai pengelolaan aset milik negara. Upaya hukum sudah dilakukan teman LSM yang lain kami hanya mendesak pemerintah untuk segera bertindak,” kata Selamet. 


“sejauh ini bupati hanya membiarkan saja dan ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bupati sebagai pemimpin daerah,” tambahnya. 


Sementara itu, Kapolres Kudus, Bambang Murdoko mengungkapkan, Polres Kudus memang sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih tahap penyelidikan sekaligus klarifikasi guna memastikan kasus tersebut ada unsur tindak pidananya atau tidak. 


Editor: Antonius Eko 

  • pohon
  • tembang
  • kudus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!