NUSANTARA

Pendatang ke Balikpapan Tak Terbendung

"Jumlah pendatang ke Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin bertambah dan tak terbendung. Jumlah pendatang hingga kini mencapai 30 ribu jiwa lebih yang termasuk dalam 669 ribu jiwa total penduduk di kota itu."

Teddy Rumengan

Pendatang ke Balikpapan Tak Terbendung
Pendatang, Balikpapan

KBR, Balikpapan – Jumlah pendatang ke Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin bertambah dan tak terbendung. Jumlah pendatang hingga kini mencapai 30 ribu jiwa  lebih yang termasuk dalam 669 ribu jiwa total penduduk di kota itu.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Chairil Anwar, peningkatan biasa terjadi jelang Ramadan.

“Jadi ada peningkatan, Biasalah kalau menjelang ramadhan (dan sesudah) biasalah yang paling mendominasi dari Pulau Jawa,” kata Chairil Anwar, Kamis (26/6).

Salah satu sebab menlonjaknya jumlah pendatang karena diberlakukannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Sebab, kata Chairil, sejak diberlakukannya undang-undang itu, siapa saja berhak dan bisa tinggal dan menetap di Kota Balikpapan, tanpa harus menyerahkan uang jaminan. Sehingga kini Balikpapan menjadi kota terbuka bagi siapa saja.

Karena sebelumnya, Pemkot Balikpapan memberlakukan aturan bagi pendatang harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp600 ribu. Mereka diberi waktu 6 bulan untuk menerap. Jika pendatang tak mendapatkan pekerjaan, mereka dipulangkan kembali ke kampung halamannya menggunakan uang jaminan itu.

Para pendatang, kata Chairil, kebanyakan untuk mencari kerja. Menurut Chairil, sebagai kota jasa,  Balikpapan seperti magnet bagi pendatang yang memburu pekerjaan. Apalagi, setiap tahun Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kaltim selalu menggelar pameran bursa kerja  guna menjembatani calon tenaga kerja untuk mendapatkan kesempatan kerja.

Editor: Anto Sidharta

  • Pendatang
  • Balikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!