NUSANTARA

Kurang Dana, Polhut Aceh Utara Kesulitan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

"Ada keterbatasan anggaran kabupaten untuk kejar pelaku."

Kurang Dana, Polhut Aceh Utara Kesulitan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar
Polhut, Aceh Utara, pembalakan liar

KBR, Lhokseumawe – Polisi hutan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Aceh Utara mengaku kesulitan mengungkap kasus pembalakan liar karena ada keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK). 


Kepala Satuan Polhut Aceh Utara Hendra Gunawan  mengatakan, Polhut butuh fasilitas memadai untuk bisa menangkap para pelaku pembalakan liar tersebut yang memiliki kayu tanpa dokumen. Sementara fasilitas yang mereka miliki sekarang jauh dari memadai.


”Keterbatasan anggota, sarana/prasarana, komunikasi, dan informasi. Secara rutin kami tetap patroli, rutin ngepam di pos, tapi kan posnya bukan dipinggir hutan karena keterbatasan itu tadi, dimana agak perkotaan sedikit. Apapun cerita proses tindka lanjut membutuhkan biaya segala macam, ” terang Hendra kepada KBR. 


Meski begitu, Polisi Hutan Aceh Utara berhasil menangkap 5 ton kayu hasil pembalakan liar hari Sabtu (7/6) lalu. Kayu itu ditangkap di tempat penyimpanan di Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Polhut
  • Aceh Utara
  • pembalakan liar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!