NUSANTARA

Kadis Capil Kolaka Ngambek, Tolak Sahkan Akta Kelahiran

Kadis Capil Kolaka Ngambek, Tolak Sahkan Akta Kelahiran

KBR, Kolaka - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kolaka, Sulawesi Tenggara, hingga saat ini belum membagikan akta kelahiran. Akta yang tertunda pembagiannya adalah yang diproses pada periode 19 April hingga 2 Mei. Jumlahnya  mencapai 2.000 lembar.

 

Dinas berkilah, tertundanya pembagian akta kelahiran itu lantaran disebabkan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan menolak membubuhkan tanda tangan. Padahal akta kelahiran ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 


Sekrtaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kolaka, I Nyoman Suartika mengatakan, kepala dinas masih menolak meneken akta dengan alasan yang tidak jelas.


“Saya berusaha memberikan pengertian pada warga bahwa ada perubahan pimpinan jadi mohon dimaklumi. Karena yang kita olah ini dokumen negara jadi tidak bisa sembrono. Saya juga mengerti dan sebagai pelayan masyarakat saya juga prihatin sama mereka,” katanya, Jumat (6/6) 


Dia menambahkan, pergantian pimpinan yang dimaksud adalah Ismail Lawasa yang digantikan oleh pelaksana tugas sementara, Arman Wahab di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Dengan alasan pergantian itulah Ismail Lawasa menolak untuk mengesahkan akte kelahiran tersebut dengan alasan dirinya tidak lagi menjabat.

 

Secara terpisah, pelaksana tugas Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kolaka, Arman Wahab mengatakan akan mengirim surat ke Ismail Lawasa agar segera menandatangani akta kelahiran. 


“Ini dokumen negara dia harus mau. Kami akan bersurat secara resmi. Kalau masih buntu nanti kita akan koordinasi dengan pusat untuk mencarikan jalan keluar ini. Harusnya mantan kadis itu jangan menolak sebab ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Salah satu warga Kecamatan Wolo, Hasni mengaku sudah lebih lima kali ke kantor itu, tetapi belum juga mendapatkan akta kelahiran anakya. 


“Kita tinggal jauh dari kantor ini pak. Sudah lebih dari tiga kali saya datang, katanya belum ditanda tangani. Padahal sudah mau satu bulan, masak belum selesai juga itu akta. Saya kecewa,” katanya.

 

Sementara itu, Ismail Lawasa, saat coba dihubungi Portal KBR tidak mau memberikan tanggapan. 


Editor: Antonius Eko 


  • akta kelahiran
  • kolaka
  • sulawesi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!