NUSANTARA

DTKJ: Perubahan Status Jalan Terkait ERP Sulit Terwujud

"Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai rencana DKI menjadikan Jalan Gatot Subroto sebagai jalan provinsi pembatasan lalu lintas berbayar (electronic road pricing ERP), sulit terwujud."

Ninik Yuniarti

DTKJ: Perubahan Status Jalan Terkait ERP Sulit Terwujud
erp, jalan jakarta

KBR, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai rencana DKI menjadikan Jalan Gatot Subroto sebagai jalan provinsi pembatasan lalu lintas berbayar (electronic road pricing ERP), sulit terwujud. 


Anggota DTKJ Leksmono Suryo Putranto mengatakan, perubahan status jalan akan berdampak pada fungsi jalan serta tanggung jawab pendanaan. Ia juga menolak gagasan Dinas Perhubungan Jakarta yang menyebut jalan tol antarwilayah bisa menggantikan fungsi jalan nasional. Menurutnya, aturan tidak memperbolehkan jalan tol dan jalan alternatif berbeda dalam hal status.


"Ada aturan yang mengatakan, sebuah jalan boleh dibangun atau dioperasikan jalan tolnya, kalau ada jalan alternatifnya. Kalau jalan alternatifnya berbeda statusnya nanti menjadi masalah juga. Jalan tol itu tidak boleh ada yang dibangun tanpa alternatif," kata Leksmono Suryo Putranto. 


Leksmono Suryo Putranto menambahkan, pihaknya tetap mendukung pelaksanaan ERP di koridor 1 dan 6. Menurutnya, penerapan ERP merupakan keharusan akibat membludaknya kendaraan yang tidak diimbangi infrastruktur jalan. 


Ia berharap pemda DKI segera merampungkan landasan hukum ERP, terutama soal retribusi. 


Sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan program ERP sepanjang koridor 1 dan koridor 6. Koridor 1 rute Blok M-Kota, sementara Koridor 6 menjangkau Ragunan-Kuningan. Kedua rute ini telah memiliki sistem angkutan umum yang disyaratkan Kementerian Perhubungan.


Editor: Antonius Eko 


  • erp
  • jalan jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!