NUSANTARA

Cemari Lingkungan, Pabrik Semen Akan Digugat di Pengadilan

"KBR, Rembang - Pabrik Semen Indonesia akan digugat oleh masyarakat Rembang, Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)."

Novaeny Wulandari

Cemari Lingkungan, Pabrik Semen Akan Digugat di Pengadilan
rembang, semen, pengadilan

KBR, Rembang - Pabrik Semen Indonesia akan digugat oleh masyarakat Rembang, Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Aktivis penolak pembangunan pabrik Semen Indonesia di embang Ming Ming Lukiarti mengatakan, gugatan itu terkait tukar guling izin lahan hutan dan Aman Dampak Lingkungan (Amdal) yang tidak sesuai dengan yang dilakukan. Saat ini pihaknya masih menyiapkan gugatan tersebut.

"Kemarin kita menemukan 49 gua di bawah tanah dengan bentuk yang masih bagus. Kemudian di gua itu masih ada fosil-fosil yang menempel di dalam dinding. Juga ada 109 mata air alami. Upaya-upaya kita nanti kita akan menggugat ke PTUN dan ada tindak pidana. Jadi ada pelanggaran pada administrasinya dan pidana," ujar Ming Ming yang dihubungi KBR, Selasa (17/6).

Sebelumnya PT Semen Indonesia ngotot bakal membangun pabrik semen di Rembang Jawa Tengah. Mereka mengklaim sudah mengantongi syarat-syarat yang diperlukan termasuk Amdal, dan akan membuka lapangan pekerjaan. Selain itu mereka mengaku sudah melakukan sosialisasi pembangunan itu. Namun pembangunan pabrik itu ditolak oleh warga.


Editor: Luviana

  • rembang
  • semen
  • pengadilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!