NUSANTARA

Bupati Biak Ditahan KPK, Gubernur Papua Tanya Mendagri

Bupati Biak Ditahan KPK, Gubernur Papua Tanya Mendagri

KBR, Jayapura - Pemprov Papua akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terkait kewenangan pengambilan keputusan di Kabupaten Biak Numfor. Ini setelah KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk beberapa waktu lalu di sebuah hotel di Jakarta.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menuturkan, untuk sementara waktu roda pemerintahan dipimpin oleh Wakil Bupati Biak, Thomas Ondy. Ia meminta Thomas untuk tetap di tempat menjaga situasi agar kondusif jelang persiapan Pilpres 9 Juli mendatang.

“Ini proses hukum yang sedang terjadi, apalagi tertangkap tangan pasti peluang (Yesaya) untuk dia dibebaskan atau apa, sudah susah. Selama ruang itu, wakil bupati mengambil alih pemerintahan semuanya diambil alih. Kita akan konsultasi dengan Depdagri, apakah tersangka itu sudah bisa memberi tugas kepada wakil bupati atau pelaksana tugas,” katanya.

Pasca-penangkapan Yesaya Sombuk, dikabarkan situasi di Biak sempat memanas. Sejumlah kepala kampung mengancam memboikot pemilu dan memalang Bandara Internasional Frans Kaisepo, jika KPK tetap menahan Bupati Yesaya di Jakarta.

Sejumlah warga juga meminta KPK melepaskan Yesaya untuk melanjutkan roda pemerintahan di Biak, sebab Yesaya baru 3 bulan menjabat Bupati Biak.

Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk ditangkap KPK di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin malam (16/6). Ia diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Teddy. Suap diduga terkait proyek penanggulangan bencana di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Proyek berupa pembuatan tanggul laut di Biak Numfor.

Saat ini Yesaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yesaya diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Bupati.

Editor: Anto Sidharta

  • Bupati Biak
  • KPK
  • Gubernur Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!