NUSANTARA

Untuk Kedua Kalinya, Laporan Keuangan Pontianak Raih Opini WTP

"Untuk kedua kalinya, Kota Pontianak mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2013."

Radio Volare FM

Untuk Kedua Kalinya, Laporan Keuangan Pontianak Raih Opini WTP
pontianak, bpk, wtp, laporan keuangan

KBR68H, Pontianak- Untuk kedua kalinya, Kota Pontianak mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2013. Predikat WTP ini merupakan penilaian tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan hasil audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun 2012.

Walikota Pontianak Sutarmidji, mengungkapkan, baru dua daerah yang menerima hasil audit dari BPK yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Meskipun demikian, orang nomor satu di Kota Pontianak ini berharap daerah-daerah lainnya juga dapat meraih opini serupa.

“Mudah-mudahan daerah-daerah lainnya di Kalbar banyak yang meraih predikat WTP karena ini merupakan suatu kebanggan bagi daerah kita dikenal dengan penilaian tertinggi,” katanya.

Diakuinya, saat ini sudah banyak pemerintah kabupaten/kota yang datang untuk belajar atau studi banding di Kota Pontianak terkait keberhasilan Pemkot Pontianak meraih predikat opini WTP. Namun, Sutarmidji tidak ingin jajarannya terlena dengan predikat WTP yang diraih dua kali berturut-turut ini.

Ia meminta harus ada perbaikan-perbaikan secara terus-menerus karena WTP yang diraih tersebut bukan berarti tidak ada temuan, hanya saja temuan tersebut tidak bersifat fatal dan tidak mengarah pada kerugian negara.

“Hanya masalah administrasi, sementara administrasi ini kadang ada ruang-ruang dan aturan namun kita harus tangani dan selesaikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Adi Sudibyo menyatakan bahwa opini yang diberikan sebagai hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas penyajian laporan keuangan (LK). Hal itu didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Dari tujuh kelemahan SPI yang ditemukan BPK RI dalam LK Pemerintah Kota Pontianak, tiga diantaranya adalah penatausahaan persediaan obat dan barang pakai habis pada RSUD Kota Pontianak belum tertib, pengelolaan aset tetap Pemkot Pontianak tahun anggaran 2012 belum dilakukan secara memadai dan perolehan aset dari dana belanja operasional sekolah belum dicatat dalam neraca dan belum diadministrasikan secara memadai,” ujarnya. 

Sumber: Radio Volare FM

Editor: Suryawijayanti 

  • pontianak
  • bpk
  • wtp
  • laporan keuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!