NUSANTARA

Sebagian Besar Caleg di NTB Tersangkut Pidana dan Amoral

"Seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 di Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk segera membenahi Daftar Caleg Sementara (DCS) khususnya yang tersangkut masalah pidana maupun amoral. Parpol yang memiliki caleg amoral atau sedang berkasus san"

Sebagian Besar Caleg di NTB Tersangkut Pidana dan Amoral
caleg, ntb, pidana, amoral

KBR68H, Mataram - Seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 di Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk segera membenahi Daftar Caleg Sementara (DCS) khususnya yang tersangkut masalah pidana maupun amoral. Parpol yang memiliki caleg amoral atau sedang berkasus sangat berisiko terhadap pencitraan publik menjelang pemilu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB Bambang Karyono mengatakan, Bawaslu memiliki tembusan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya caleg bermasalah secara hukum namun tetap masuk dalam DCS.

“Sejauh ini ada beberapa tanggapan terkait dengan amoral. Itu cukup banyak tanggapannya. Selain itu DCS pidana agar segeralah parpol bersikap, karena akan berdampak bersar terhadap partai,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, dari 12 parpol peserta pemilu di NTB, sekitar 30 persen di antaranya memiliki DCS yang tersangkut masalah pidana dan amoral. Parpol diharapkan menindaklanjuti calegnya yang bermasalah secara hukum agar jangan sampai pada saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) muncul keberatan dari masyarakat.

Sumber: radio Global FM Lombok  

Editor: Antonius Eko

  • caleg
  • ntb
  • pidana
  • amoral

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!