NUSANTARA

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lumajang Selama Tiga Bulan

"KBR68H, Lumajang - Berdasarkan Instruksi Gubenur Jawa Timur, mulai tanggal 17 Juni sampai 17 September 2013, dilakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor diseluruh wilayah Jawa Timur termasuk Kabupaten Lumajang."

Radio Semeru FM

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lumajang Selama Tiga Bulan
pemutihan pajak, kendaraan bermotor, lumajang, tiga bulan

KBR68H, Lumajang - Berdasarkan Instruksi Gubenur Jawa Timur,  mulai tanggal 17 Juni sampai 17 September 2013, dilakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor diseluruh wilayah Jawa Timur termasuk Kabupaten Lumajang. Dengan adanya program pemutihan tersebut,  masyarakat Lumajang kembali bisa bernafas lega, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor yang nunggak atau belum melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotornya.

Pasalnya selama 3 bulan ke depan, perpanjangan nomor kendaraan bermotor di Samsat Lumajang bebas denda bunga, bebas biaya balik nama dan diskon 50 % khususnya  mutasi masuk atas nama perusahaan.

Kanit Satlantas Polres Lumajang, Slamet Santoso mengatakan,  pemutihan tersebut sudah berlangsung mulai hari Senin pekan ini.

“Jadi untuk Jawa Timur berdasarkan keputusan Gubernur ada pelaksanaan pemutihan, ada 3 sasaran yang pertama yaitu bebas denda dan bebas bunga, kemudian juga bebas dari bea balik nama ke II dan seterusnya, selanjutnya diskon 50% terhadap mutasi masuk kendaraan atas nama perusaan, jadi tanggal 17 juni sampai dengan 17 september 2013, kurang lebih 3 bulan, “ ungkap Slamet Santoso.

Dia berharap masyarakat yang akan memanfaatkan program pemutihan tersebut.

“Pada program pemutihan tahun 2012 yang lalu, banyak masyarakat yang berbondong – bondong memasukkan datanya 12 hari sebelum berakhirnya program pemutihan, kondisi yang seperti itu sangat menyulitkan petugas, karena sejak diberlakukannya pemutihan, biasanya jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran mengalami kenaikan dibanding hari biasa,”ujarnya.

Sumber: Radio Semeru FM

Editor: Doddy Rosadi

  • pemutihan pajak
  • kendaraan bermotor
  • lumajang
  • tiga bulan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!