NUSANTARA

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Cirebon

"Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap Zaenab (27 tahun) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di Terminal Harjamukti karena tertangkap tangan membawa dua paket putaw seberat 58 gram dan satu paket ganja seberat 10 gram."

Suara Gratia

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Cirebon
Polisi, Jaringan Narkoba, Cirebon

KBR68H, Cirebon – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap Zaenab (27 tahun) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di Terminal Harjamukti karena tertangkap tangan membawa dua paket putaw seberat  58 gram dan satu paket ganja seberat 10 gram.

Ia mengaku, mendapat titipan berupa makanan kecil dari rekannya bernama Eka ketika ingin menjenguk suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Gintung Cirebon.

“Aku dititipin sama temennya suami aku. Nanti akunya sih ada yang jemput di terminal Cirebon. Aku sengaja mau besuk suami aku di Lapas Gintung,” jelas wanita yang berprofesi sebagai buruh cuci itu. Ia mengaku tidak tahu kalau di dalam bungkusan makanan kecil yang dibawanya ternyata berisi narkoba jenis putaw dan ganja.

Tidak lama berselang, di tempat yang sama polisi juga berhasil mengamankan Salim pengguna narkoba yang ingin membeli sabu-sabu dari Sutrisno alias Garong warga Klayan Kota Cirebon. Dari tangan tersangka polisi menyita 6 paket narkoba jenis sabu-sabu tiap paketnya seberat 1 gram, 2 buah alah hisap sabu, 2 buah pipet, 2 buah korek api, dan 2 bungkus rokok.

Sutrisno mengakui, tidak mengerti bungkusan yang diberikan dari rekannya yang benama Asep ternyata berisi narkoba. Karena ia hanya memiliki tugas memberikan bungkusan itu kepada orang yang tidak dikenalnya di Terminal Harjamukti. “Saya kan beli dua paket, terus dia sekalian titip katanya nanti ada yang ngambil. Masalah harga juga saya kurang tahu saya cuma dititipin,” katanya.  Namun ia mengaku, sebagai pengguna narkoba jenis sabu selama dua tahun.

Kapolres Ciko Dani Kustoni mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pengedar dan pengguna narkoba atas laporan dari masyarakat.

“Penyidikan yang dilakukan Satuan Narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian berhasil menangkap saudara Sutrisno dari situ dikembangkan lagi, lalu kami berhasil menangkap satu orang pengguna yaitu saudara Salim,” jelas Dani.

Menurut dia, temuan ini mengindikasikan wilayah hukum Kota Cirebon sudah menjadi target pasar yang potensial bagi pengedar narkoba. Namun, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut. “Barangnya dari Jakarta dia transaksi di Kota Cirebon. Indikasinya jelas kita mengetahui bahwa peredaran narkoba ini bentuknya adalah jaringan. Dan mereka berupaya agar sel-selnya terputus”.

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

  • Polisi
  • Jaringan Narkoba
  • Cirebon

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!