NUSANTARA

Pengamat: Sopir Angkot Baiknya Bentuk Koperasi

"Para pemilik angkutan umum disarankan untuk membentuk koperasi agar pemerintah dapat menyalurkan subsidi angkutan."

kbr68h

Pengamat: Sopir Angkot Baiknya Bentuk Koperasi
koperasi, subsidi bbm, jakarta

KBR68H, Jakarta- Para pemilik angkutan umum disarankan untuk membentuk koperasi agar pemerintah dapat menyalurkan subsidi angkutan. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, selama ini pemilik merupakan perorangan dan tak punya badan hukum. Dengan membentuk koperasi pengusaha angkutan perorangan bisa mendapat kemudahan memperoleh status badan hukum.

“Jadi sekarang saya sarankan badan hukumnya apa. Sekarang segeralah mereka membentuk koperasi, itu paling sederhana. Kalo mereka buat perusahaan kan mungkin perlu modal dan semacamnya. Jadi koperasi.” kata Joko dalam perbincangan Sarapan Pagi

Pasca kenaikan harga BBM 21 Juni lalu pengusaha angkutan mengeluhkan makin sulit bertahan. Untuk mengatasi keluhan ini Kementerian Perhubungan berencana mengucurkan subsidi misalnya berupa keringanan pajak untuk peremajaaan kendaraan angkutan dan keringanan harga suku cadang. Dibutuhkan badan hukum yang jelas untuk pemberian subsidi tersebut.

Editor: Suryawijayanti 

  • koperasi
  • subsidi bbm
  • jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!