NUSANTARA

Pengamat: Jakarta Sudah Kelebihan Mall

Pengamat: Jakarta Sudah Kelebihan Mall

KBR68H, Jakarta– Rencana pengembang untuk menambah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta bila terealisasi akan sangat memprihatinkan. Menurut pengamat tata kota Nirwono Joga, Jakarta sudah kelebihan mal karena saat ini sudah ada 135 bangunan pusat perbelanjaan di Jabodetabek dan 90 bangunan di Jakarta.

“Yang perlu ditata sebenarnya bukan jumlahnya tapi distribusi keberadaan mal-mal tadi sesuai kepadatan dan kebutuhan masyarakat. Disinilah diperlukannya RTRW 2030 yang diturunkan dalam draft rencana detil tata ruang, apakah Jakarta masih butuh mal baru? Jika ingin menambah mal dalam 20 tahun ke depan letaknya dimana? Dan yang kedua bagaimana peletakan mal-mal terhadap tata ruang itu dan kaitan dengan transportasi yang disediakan oleh pemintah,” kata Nirwono.

Nirwono mengusulkan, pengembangan mal harusnya disesuaikan dengan pengembangan transportasi dan infrastruktur yang sudah disediakan.

“Karena secara teknis di Jakarta ini lahan yang terbangun sudah mencapai 67 % daerah dan sisa 33 % lahan yang terbangun. Dan lahan tersisa ini mau dibawa kemana, apakah mau diperuntukan untuk lahan terbuka hijau atau untuk bangunan komersial. Ini wewenang pemerintah,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu dalam sebuah forum dialog yang dihadiri Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak supermarket dan mal di tahun-tahun mendatang karena pertumbuhan konsumsi nasional tinggi.  Di Jakarta sendiri menurut rilis dari konsultan properti, Coldwell Banker Commercial, akan ada 18 mal baru di Jabodetabek tahun ini dan di Bekasi sendiri, terdapat 6 mal yang siap berdiri.

Sumber: Green Radio
Editor: Anto Sidharta

  • Jakarta
  • Mal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!