NUSANTARA

Pemkab Pidie Verifikasi Ulang Rumah Tak Layak Huni

"KBR68H, Sigli - Pemerintah Kabupaten Pidie, Nangroe Aceh Darussalam kembali mendata rumah tak layak huni di 23 kecamatan."

Radio Mutiara FM

Pemkab Pidie Verifikasi Ulang Rumah Tak Layak Huni
pemkab pidie, verifikasi, rumah layak huni, aceh

KBR68H, Sigli - Pemerintah Kabupaten Pidie, Nangroe Aceh Darussalam kembali mendata rumah tak layak huni di 23 kecamatan. Saat ini, ada 12.333 unit rumah tak layak huni di Pidie. Nnantinya akan bibangun sebanyak 350 unit rumah baru pada tahap pertama.

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Bantuan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pidie Megawati mengatakan, pembangunan rumah layak huni itu diambil dari dana Otsus. Untuk verifikasi diberi tenggang waktu antara 22 Juni hingga 24 Juni. Data itu nantinya akan dipilah oleh Dinas Sosial.

"Kita terus memverifikasi data rumah tak layak huni di Pidie".jelasnya.

Lanjut Mega, dari Surat Keputusan Bupati Nomor 102 tahun 2013 tanggal 11 Februari 2013, pendataan dilaksanakan oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), selama 60 hari kerja dari 1 Maret hingga 30 April 2013. Menurut Mega, untuk pelaksanaan proses pendaftaran rumah tak layak huni dibebankan pada APBK melalui DPA Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pidie.

Adapun data rumah tak layak huni antara lain, Kecamatan Geumpang 158 unit dari 5 gampong, Manee 132 dari 4 Gampong, Glumpang Tiga 670 dari 34 Gampong, Glumpang Baro 295 dari 21 Gampong, Mutiara 512 dari 29 Gampong.

Sumber: Radio Mutiara FM

Editor: Doddy Rosadi

  • pemkab pidie
  • verifikasi
  • rumah layak huni
  • aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!