KBR68H, Jakarta - Sekitar 20 anak keluarga jamaah Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak mendapat akta kelahiran dari pemerintah daerah.
Juru bicara pengungsi Ahmadiyah Transito, Sahidin mengatakan 20 anak itu lahir di pengungsian Transito. Sahidin mengatakan mereka sempat mengurus pembuatan akta lahir namun ditolak pemerintah daerah. Selain anak-anak tidak mendapat akta lahir, remaja Ahmadiyah yang menginjak dewasa juga tidak mendapat kartu tanda penduduk atau KTP.
"Banyak yang lahir di Transito tidak diberikan akta lahir. Kami mau bikinkan anak kami akta lahir tidak dikasih. (Ada berapa?) Ada 20 anak, karena yang lahir di pengungsian itu 20 anak. Semua tidak dapat," kata Sahidin kepada KBR68H.
Juru bicara pengungsi Ahmadiyah di Asrama Transito Mataram, Sahidin menambahkan, orang dewasa yang hendak mengurus pendataan KTP elektronik juga tidak bisa mendapatkan kartu identitas, termasuk dirinya.
Padahal, Sahidin mengatakan, namanya tercatat dalam rekam data penduduk di komputer kecamatan. Namun namanya dicoret sebagai peserta KTP elektronik. Sekitar 30-an keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tujuh tahun ini mengungsi. Mereka meninggalkan rumah mereka di Ketapang Lombok Barat menuju Mataram, karena menjadi sasaran kekerasan kelompok anti Ahmadiyah.
Editor: Antonius Eko
Pemerintah NTB Tolak Beri Akta Lahir 20 Anak Ahmadiyah
Sekitar 20 anak keluarga jamaah Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak mendapat akta kelahiran dari pemerintah daerah.

NUSANTARA
Rabu, 19 Jun 2013 16:38 WIB


ahmadiyah, mataram, NTB, akta kelahiran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih