NUSANTARA

Pemerintah NTB Tolak Beri Akta Lahir 20 Anak Ahmadiyah

"Sekitar 20 anak keluarga jamaah Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak mendapat akta kelahiran dari pemerintah daerah."

Agus Lukman

Pemerintah NTB Tolak Beri Akta Lahir 20 Anak Ahmadiyah
ahmadiyah, mataram, NTB, akta kelahiran

KBR68H, Jakarta - Sekitar 20 anak keluarga jamaah Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak mendapat akta kelahiran dari pemerintah daerah.

Juru bicara pengungsi Ahmadiyah Transito, Sahidin mengatakan 20 anak itu lahir di pengungsian Transito. Sahidin mengatakan mereka sempat mengurus pembuatan akta lahir namun ditolak pemerintah daerah. Selain anak-anak tidak mendapat akta lahir, remaja Ahmadiyah yang menginjak dewasa juga tidak mendapat kartu tanda penduduk atau KTP.

"Banyak yang lahir di Transito tidak diberikan akta lahir. Kami mau bikinkan anak kami akta lahir tidak dikasih. (Ada berapa?) Ada 20 anak, karena yang lahir di pengungsian itu 20 anak. Semua tidak dapat," kata Sahidin kepada KBR68H.

Juru bicara pengungsi Ahmadiyah di Asrama Transito Mataram, Sahidin menambahkan, orang dewasa yang hendak mengurus pendataan KTP elektronik juga tidak bisa mendapatkan kartu identitas, termasuk dirinya.

Padahal, Sahidin mengatakan, namanya tercatat dalam rekam data penduduk di komputer kecamatan. Namun namanya dicoret sebagai peserta KTP elektronik. Sekitar 30-an keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tujuh tahun ini mengungsi. Mereka meninggalkan rumah mereka di Ketapang Lombok Barat menuju Mataram, karena menjadi sasaran kekerasan kelompok anti Ahmadiyah.

Editor: Antonius Eko


  • ahmadiyah
  • mataram
  • NTB
  • akta kelahiran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!