NUSANTARA

Pembangunan Jalan di Hutan Harapan Jambi Gagalkan Upaya Restorasi

Pembangunan Jalan di Hutan Harapan Jambi Gagalkan Upaya Restorasi

KBR68H, Jakarta - Rencana pembangunan proyek jalan sepanjang 51 kilometer yang melintasi Hutan Harapan di wilayah Provinisi Jambi dan Sumatera Selatan akan menggagalkan upaya restorasi serta dampak kerusakan negatif bagi lingkungan.

“Jika rencana membuka jalan di Hutan Harapan yang melintasi Provinisi Jambai dan Sumatera Selatan terjadi, maka diperkirakan hutan yang dibabat seluas 154 hektar dan dampak terusannya 5300 hektar ikut rusak. Belum lagi jalan itu akan dilalui 800 truk batubara perhari dan 1 jam 35 truk, bisa dibayangkan dampaknya terhadap eksosistem yang ada di hutan itu,” kata  Surya Kusuma, Kepala Humas PT. REKI.

Surya menambahkan, jika proyek itu tetap dijalankan, bukan hanya merusak ekosistem di dalam hutan itu tetapi juga bagi suku Anak Dalam.

“Kawasan hutan itu sedang direstorasi ke kondisi semula dan jika itu terjadi upaya itu akan terganggu. Jika tetap berjalan bisa dibayangkan lalu lintas yang sibuk membuat satwa seperti harimau dan gajah tidak bisa menyeberang dan mereka akan kawin dengan sesame dan itu lama-alam akan membuat mereka punah. Belum lagi bagi Suku Anak Dalam yang selalu berpindah. Kemudian jika jalan itu ada akan membuat orang masuk untuk merambah dan illegal logging, bisa dibayangkan akan seperti apa rusaknya nanti,” ujar Surya.

Perusahaan tambang batubara PT Musi Mitra Jaya, anak perusahaan PT Atlas Resources Tbl, berencana membangun jalan melewati Hutan Harapan Rainforest yang dikelola PT.REKI. Jalan yang akan dibangun memiliki lebar 30 hingga 50 meter dan panjang 51,3 km. Proses pembangunan sedang dikaji di Kementerian Kehutanan.

Sumber: Green Radio

Editor: Doddy Rosadi

  • pembangunan jalan
  • hutan harapan
  • jambi
  • restorasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!