NUSANTARA

Laporan Keuangan Kabupaten Tabanan Berstatus Disclaimer

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer atau tak bisa meyakini laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer diberikan terkait tidak jelasnya laporan terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ta"

Muliartha

Laporan Keuangan Kabupaten Tabanan Berstatus Disclaimer
laporan keuangan, tabanan, bali

KBR68H, Denpasar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer atau tak bisa meyakini laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer diberikan terkait tidak jelasnya laporan terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal mengaku kesulitan kesulitan menelusuri sejumlah transaksi yang menggunakan dana cukup besar. Apalagi bukti transaksi yang diberikan tidak sama dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

“Kalau buktinya kadang-kadang juga ada, tetapi ketika kita cross cek dengan bukti lain sering tidak nyambung. Jadi BPK tidak hanya menerima bukti yang disampaikan oleh instansi begitu saja. Kita cross cek dengan bukti-bukti yang lain, bukti-bukti itulah tidak pas. Kita memastika angka satu rupiah yang dibelanjakan atau diterima jelas sumber dan kegunaanya,” papar Efdinal

Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal menambahkan dari 9 kabupaten/kota di Bali hanya Kabupaten Tabanan yang memperoleh opini disclaimer. Sedangkan kota yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah Kota Denpasar.

Editor: Antonius Eko


  • laporan keuangan
  • tabanan
  • bali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!