NUSANTARA

Investor Pelabuhan Sabang Tuntut Kepastian Hukum

"Pelaku bisnis atau investor menuntut adanya kepastian hukum di kawasan pelabuhan bebas Sabang."

Investor Pelabuhan Sabang Tuntut Kepastian Hukum
investor, pelabuhan sabang

KBR68H, Aceh- Pelaku bisnis atau investor menuntut adanya kepastian hukum di kawasan pelabuhan bebas Sabang. Investor menginginkan agar ada ketegasan terhadap hukum agar tidak multitafsir yang berakibat pada kerugian dipihak Investor.

Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Irwan Faisal mengatakan selama ini para importir juga mempertanyakan barang-barang apa saja yang boleh masuk ke kawasan Sabang yang merupakan bebas tata niaga, sehingga tidak diberlakukan tata niaga impor dan ekspor. Hal itu dinilai sangat penting untuk meyakinkan para investor atau importir di kawasan Sabang.

“Pihak pelaku bisnis atau importir ingin mengetahui dengan pasti ketegasan regulasi pemasukan barang ke Sabang, siapa dan barang apa yang dibolehkan, sehingga pelaku bisnis tidak ragu-ragu lagi,”lanjutnya.

Irwan menambahkan belum maksimalnya pembangunan di kawasan Sabang disebabkan oleh banyak faktor, antara lain faktor regulasi, faktor keterbatasan dana, lemahnya SDM dan minimnya infrastruktur.

Di sisi lain pihaknya juga memberikan apresiasi kepada importir yang masih mau memasukkan barang ke kawasan Sabang dengan segala keterbatasannya, walaupun hanya mengandalkan kapal kayu berbobot 300 ton.

Sumber: Radio Antero FM

Editor: Suryawijayanti

  • investor
  • pelabuhan sabang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!