NUSANTARA

DKP Kabupaten Alor Ancam Penjarakan Pengguna Bom Ikan

"Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur meminta polisi memburu para perusak Laut Alor. Pemerintah daerah mencurigai pelaku perusakan laut Alor kebanyakan adalah nelayan dan perusahaan penangkap ikan. Mereka diduga menangkap ikan m"

DKP Kabupaten Alor Ancam Penjarakan Pengguna Bom Ikan
bom ikan, kabupaten alor, nusa tenggara timur

KBR68H, Jakarta - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur meminta polisi memburu para perusak Laut Alor. Pemerintah daerah mencurigai pelaku perusakan laut Alor kebanyakan adalah nelayan dan perusahaan penangkap ikan. Mereka diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Staf Bidang Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Vidi Bahtiar menyebut sampai saat ini sebanyak 65 persen wilayah alam laut Alor rusak parah. Air laut banyak mengandung zat kimia.

“Kalau misalnya mereka itu hanya nelayan kecil, yang penghasilannya hanya untuk makan sehari-hari saja. Itu kita selesaikan di situ aja, baru bawa ke Dinas. Kita berikan penyadaran. Biasanya kalau ke Dinas itu diberikan surat pernyataan gitu. Misalnya kalau tertangkap sekali lagi, dari situ akan diproses secara hukum,” ujar Vidi saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Kamis (6/6)

Staf Bidang Konservasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor Vini Bahtiar menambahkan tahun lalu pemerintah menangkap satu perusahaan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan. Perusahaan itu kini sudah disidang.

Untuk memperbaiki alam laut Alor yang rusak, Dinas Kelautan bersama warga sekitar Laut Alor membangun daerah konservasi laut di 11 desa.

Editor: Antonius Eko 

  • bom ikan
  • kabupaten alor
  • nusa tenggara timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!