NUSANTARA

Besok, KIP Aceh Umumkan DCS

Besok, KIP Aceh Umumkan DCS

KBR68H, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh besok (13/6) akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif untuk pemilihan DPR Aceh.

Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), DCS akan diumumkan melalui media massa cetak harian selama lima hari berturut-turut.

Wakil ketua KIP Aceh Basri M Sabi mengatakan, ada beberapa partai yang akan dilakukan penyesuaian di beberapa daerah pemilihan. Ini disebabkan tidak terpenuhinya kuota caleg perempuan sebesar 30 persen. Ia menghimbau masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama yang tertera pada DCS. Masukan yang dilaporkan tidak menyangkut dengan hal-hal yang bersifat pribadi calon.

“Kami dari KIP meminta masukan dari masyarakat, tapi menyangkut dengan keberadaan calon, tidak melebar ke hal lain, misal hal-hal pribadi calon yang sudah lama, laporan harus dilengkapi dengan identitas pelapor,”lanjutnya.

Basri menambahkan masyarakat bisa melaporkan hal-hal yang menyangkut dengan persyaratan calon seperti ijazah dan keberadaan dari calon. KIP, tegasnya, tidak akan menindaklanjuti laporan yang tidak ada identitas pelapor.

Sebelum mengumumkan DCS, lanjut Basri, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Aceh pada hari ini (12/6), dan setelahnya melakukan rapat pleno penetapan DCS.

Sumber: Radio Antero
Editor: Anto Sidharta

  • KIP Aceh
  • DCS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!