NUSANTARA

Polisi Tahan 5 dari 10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong

"Tersangka kasus perkosaan anak di Parigi Mountong menjabat sebagai kepala desa, polisi dan guru."

pemerkosaan anak
5 tersangka pemerkosa anak di parigi mountong, Sulteng, Selasa (30/05/23). (Ist)

KBR, Palu-  Kepolisian Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menahan lima dari 10 tersangka pemerkosaan anak berusia 16 tahun. Kapolres Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono mengatakan diduga ada sebelas namun baru sepuluh yang ditetapkan tersangka. Satu orang anggota polisi masih dalam tahap pendalaman diduga juga sebagai pelakunya.

Para tersangka kasus perkosaan ini ada yang menjabat sebagai kepala desa dan guru.

"Saksi-saksi yang kita sudah periksa, baik saksi korban, orang tua dan teman-teman di seputaran korban sebanyak sepuluh orang. Sehingga kita sudah sepakat dari penyidik untuk menetapkan sepuluh tersangka  dan ada satu tersangka yang masih kita lakukan pendalaman karena baru berdasarkan pengakuan korban," ujar Yudi.

Kapolres Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono mengatakan lima tersangka lain belum ditangkap karena terkendala dengan jarak yang terpisah-pisah.


Saat ini kondisi anak korban perkosaan masih trauma dan dalam perawatan medis di rumah sakit di kota Palu.

Baca juga:

- Kekerasan Berbasis Online Meningkat, Orang Muda Bisa Apa?

- Kekerasan Berbasis Gender Meningkat, Komnas Perempuan Lapor Jokowi

Kasus perkosaan anak berusia 16 tahun ini terjadi saat korban pergi ke Parigi Mountong untuk memberikan bantuan logistik kepada korban banjir pada Juli 2022. Usai memberikan bantuan, korban tidak kembali ke Poso karena dijanjikan diberikan pekerjaan oleh salah satu pelaku. 

Sejak itu satu persatu pelaku memperkosa korban dengan beragam modus. Dari menawarkan narkoba hingga mengancam korban dengan senjata tajam. 

Korban kemudian kembali ke Poso pada Januari 2023 dan menyampaikan pada orang tua peristiwa yang dialaminya. Orang tua korban lantas melaporkan pada Kepolisian Parigi Moutong.  

Editor: Rony Sitanggang

  • kekerasan seksual
  • perkosaan anak
  • Parigi Moutong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!