NUSANTARA

Polisi Bebaskan 4 Orang Pedemo Tolak Pemekaran Papua

"Aksi penolakan pemekaran dan otonomi khusus berjalan damai."

Arjuna Pademme

Polisi Bebaskan 4 Orang Pedemo Tolak Pemekaran Papua
Ilustrasi kekerasan aparat. Foto: Liftarn-Wikimedia.Creative-Commons

KBR, Jayapura- Kepolisian Resor (Polres) Kota Jayapura, Papua, membebaskan empat dari tujuh orang pedemo yang ditangkap pada Selasa, 10 Mei 2022. Empat orang ini dibebaskan, Rabu dinihari, 12 Mei 2022. Mereka adalah Nely Itlay, Maxi Mangga, Abidow, dan Iman Kogoya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay yang mendampingi para aktivis tersebut mengatakan kliennya dibebaskan setelah diperiksa sebagai saksi selama 13 jam di Polresta Kota Jayapura.

"Untuk empat orang tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan negara. Sementara yang tiga orang itu ada indikasi ke arah (melanggar UU) ITE, sehingga yang empat orang itu dipulangkan, sementara tiga orang masih tetap ditahan," kata Emanuel Gobay, Rabu petang, (11/5/2022).

Baca juga:

Polisi menangkap tujuh orang saat unjuk rasa menolak rencana pemekaran Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Selasa, 10 Mei 2022.

Di antara mereka yang ditangkap adalah juru bicara Petisi Rakyat Papua (Jubir PRP), Jefri Wenda, dan Jubir Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap.

Jefri Wenda diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, beberapa hari sebelum unjuk rasa, ia aktif menyerukan ajakan berunjuk rasa melalui postingan media sosial dan selebaran. Unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh PRP.

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengaku belum tahu dasar hukum penangkapan yang digunakan kepolisian. Padahal menurutnya, aksi penolakan pemekaran dan otonomi khusus berjalan damai. Tak ada kerusuhan.

Emanuel Gobay khawatir, aksi ini dijadikan alasan mengkriminalisasi para aktivis, dan mereka yang terlibat unjuk rasa menolak pemekaran. Ia berharap, polisi profesional dan tidak menyalahgunakan sistem peradilan pidana dalam menjalankan tugasnya.

Editor: Sindu

  • Pemekaran Papua
  • Rencana Pemekaran Papua
  • DPR
  • Polres Kota Jayapura
  • Demo Tolak Pemekaran Papua
  • Papua
  • UU Otsus Papua
  • KNPB
  • LBH Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!