BERITA

Larangan Mudik, Volume Kendaraan di Tol Cipali Turun 50 Persen

""Entry exit-nya hanya 15 ribuan kendaraan, hari ini sift satu saja hanya 4.900 kendaraan.""

Frans Mokalu

Larangan Mudik, Volume Kendaraan di Tol Cipali Turun 50 Persen
Suasana jalur tol Cipali pada hari pertama larangan mudik Lebaran 2021 di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto: ANTARA/Dedhez Anggara)

KBR, Cirebon - Sejak pemerintah memberlakukan larangan mudik, volume kendaraan di Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) menurun sebanyak 50 persen dibanding periode yang sama sebelum Pandemi COVID-19.

Sehari sebelum pemberlakuan larangan mudik atau pada Rabu (5/5/2021) kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Pada Rabu dini hari menuju pagi, baik ke arah Jawa Tengah maupun sebaliknya, jumlah kendaraan yang melewati Gerbang Tol Palimanan Utama sebanyak 38 ribu unit.

Berbeda pada hari sebelumnya (Selasa, 4/05/2021) volume kendaraan mencapai 61 ribu unit.

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali Suyitno mengatakan, hingga Jumat arus lalu lintas di Tol Cipali di kedua arah terpantau lengang.

"Kalau kita lihat volume kendaraan turun semua. Turunnya bisa 50 persen," katanya, Jumat, (7/5/2021).

Penurunan volume kendaraan terjadi sejak hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5/2021), khususnya di Gerbang Tol Palimanan Utama. Volume kendaraan yang biasanya mencapai 40 ribu kendaraan kini hanya 15 ribu kendaraan.

"Entry exit-nya hanya 15 ribuan kendaraan, hari ini sift satu saja hanya 4.900 kendaraan," kata Suyitno.

Walaupun volume kendaraan menurun drastis, pengelola tol tetap memaksimalkan pelayanan termasuk di rest area. Sementara gerbang Tol di Palimanan Utama yang semula akan dioperasikan sebanyak 29 gardu kini hanya 6 gardu di kedua arah.

"Entry exit-nya masing-masing kota buka 6 gardu," kata Suyitno.

Editor: Agus Luqman

  • mudik
  • Lebaran 2021
  • COVID-19
  • pandemi
  • Tol Cipali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!