BERITA

Posko THR LBH Surabaya Terima Ratusan Pengaduan

"LBH Surabaya menerima ratusan pengaduan mengenai persoalan THR. Laporan yang diterima beragam, mulai dari THR tak dibayarkan hingga nominal yang tak sesuai dengan ketentuan Permenaker."

Hermawan Arifianto

Posko THR LBH Surabaya Terima Ratusan Pengaduan
Ilustrasi: Buruh berdemo menuntut pembayaran uang THR. (Foto: ANTARA)

KBR, Banyuwangi - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jawa Timur menerima lebih dari 600 laporan. Jumlah aduan yang masuk ini tercatat hingga H-8 Hari Raya Idul Fitri 2019.

Kordinator Posko Pengaduan THR LBH Surabaya, Habibus Sholihin menuturkan laporan pengaduan yang masuk beragam. Mulai dari THR yang tidak dibayarkan, ketidakpastian pemberian THR hingga pembayaran THR yang tak sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Kata dia, dari ratusan pengaduan yang masuk, mayoritas pekerja berstatus kontrak dari 5 perusahaan di beberapa wilayah di Jawa Timur. Di antaranya tiga perusahan di Surabaya, satu perusahan di Pasuruan dan satu perusahan lagi di Kabupaten Jember.

"Jadi yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 325. Terus yang baru masuk per kemarin itu 300. Kalau yang 325 itu macam-macam itu, dalam proses PHK. Artinya dia masuk minggu pertama bulan puasa tapi dia dipecat, dan sampai sekarang belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Artinya dia masih mempunyai hak mendapatkan THR," jelas Habibus Sholihin, Senin (27/5/2019).

"Yang 300 ini baru masuk kemarin ini belum mendapatkan dan mengadukan saja," tambah Habibus.

Ia pun menambahkan, LBH Surabaya bakal memproses laporan pengaduan THR tersebut juga mengadvokasi para buruh bertemu manajemen perusahaan untuk menyelesaikan sengketa THR.

Namun jika nantinya tak ada iktikad baik dari perusahaan, maka LBH bakal mendampingi para buruh untuk mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

Posko Pengaduan THR dari LBH Surabaya tersebut dibuka hingga H-3 lebaran.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • THR
  • LBH Surabaya
  • pengaduan THR
  • Hari Raya
  • lebaran 2019

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Stefanus5 years ago

    Saya belum mendapatkan thr dari bumilindo sidoarjo Pondok jati aj6