BERITA

Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

""Para ulama dan kiai yang akan membantu kita karena pelaku-pelaku ini mengamankan diri di pondok pesantren,""

Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019). (Foto: Antara)

KBR, Surabaya- Polda Jawa Timur  menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang. Kapolda Jawa Timur  Luki Hermawan  mengatakan mereka yang telah ditangkap itu  terbukti melakukan pengrusakan dan menjadi aktor penggerak di lapangan.

"Ada enam pelaku yang sudah dijadikan tersangka, para ulama dan kiai yang akan membantu kita karena pelaku-pelaku ini mengamankan diri di pondok pesantren," kata Kapolda Jawa Timur  Luki Hermawan pada Minggu (22/5/2019).


Dia mengimbau agar para pelaku lain yang diduga terlibat segera menyerahkan diri karena sudah diidentifikasi oleh petugas di lapangan. Polda Jatim akan berkoordinasi dengan para ulama, agar membujuk para tersangka untuk menyerahkan diri.


"Kami sudah identifikasi dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama untuk menyerahkan karena sudah tahu identitas mereka," tambahnya.


Dia mengatakan sudah memiliki bukti yang kuat sebelum menetapkan  menjadi tersangka pembakaran. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan. Akan tetapi, kata Luki, tidak tertutup kemungkinan, jumlah pelaku akan bertambah dalam kasus itu.


"Sementara perusakan pasal 170 (KUHP) kemungkinan juga kita kenakan pasal yang lain karena ada barang yang hilang," jelasnya.


Mapolsek Tambelangan, Sampang dibakar ratusan orang  pada Rabu (22/5/2019) lalu. Massa melakukan pembakaran karena terprovokasi berita hoaks yang berkembang bahwa tokoh agama di Sampang tidak bisa kembali dalam aksi 22 mei di Jakarta. Akibat insiden itu, belasan kendaraan yang ada di Mapolsek hangus terbakar.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pilpres 2019
  • kerusuhan pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!