BERITA

Ahmadiyah Lombok Timur Diserang, Polisi Baru Periksa Saksi Korban

Ahmadiyah Lombok Timur Diserang, Polisi Baru Periksa Saksi Korban

KBR, Mataram- Kasus perusakan rumah dan pengusiran paksa puluhan jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Sekitar 12 saksi korban sudah dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan terkait dengan peristiwa perusakan rumah yang terjadi  Sabtu (19/05).

Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana mengatakan, pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan terhadap saksi korban. Hingga kini penyidik belum meminta keterangan dari saksi yang melihat atau saksi pelaku. Suartana membantah isu bahwa sejumlah provokator dibalik aksi penyerangan itu akan segera dimintai keterangan.

“Mungkin ada ( tambahan saksi), namun bapak Kapolres belum menyampaikan berapa tambahan pemeriksaan saksi korban. Dari saksi korban dulu yang dimintai keterangan, mungkin kalau ada informasi lanjut mungkin ke saksi-saksi yang melihat atau saksi tersangka, nanti kita lihat. Benarkah ada lima provokator yang kabarnya juga akan dimintai keterangan? Oh tidak ada itu informasi itu, tidak ada informasi itu dari bapak Kapolres,” kata Komang Suartana, Senin (28/5)


Komang Suartana mengatakan, jemaat Ahmadiyah kini sudah tinggal sementara di penampungan Loka Latihan Kerja Kabupaten Lombok Timur. Tidak ada pengamanan khusus yang ketat terhadap mereka. Hanya saja pengamanan dilakukan secara bersama dengan perangkat daerah, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kodim .Saat ini tercatat sebanyak 24 jiwa atau 7 kepala keluarga masih ditampung di tempat pengungsian di gedung Loka Latihan Kerja tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

  • #toleransi
  • #intoleransi
  • Ahmadiyah NTB
  • pengungsi ahmadiyah
  • Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul Majdi
  • Ahmadiyah Desa Greneng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!