BERITA

Protes Pungli, Pegawai Puskemas Gelar Aksi Menginap di DPRD Kota Medan

Protes Pungli, Pegawai Puskemas Gelar Aksi Menginap di DPRD Kota Medan


KBR, Medan - Belasan pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara menggelar aksi tidur di Gedung DPRD Kota Medan, pada Selasa (30/5/2017) dinihari.

Para pegawai Puskesmas itu menggelar aksi sebagai bentuk protes atas tindakan Dinas Kesehatan Kota Medan yang dianggap sewenang-wenang memutasi pegawai Puskesmas.


Salah seorang pegawai Puskesmas Simalingkar, dokter gigi Riki mengatakan ada delapan orang pegawai dimutasi gara-gara melaporkan adanya pungutan liar yang dilakukan kepala Puskesmas.


"Kami sudah lapor ke KPK dan Ombudsman agar pungli di Puskesmas Simalingkar itu ditindaklanjuti. Tetapi, kami yang ngadu ini justru dimutasi oleh Dinkes. Seharusnya pegawai tidak dimutasi tapi harus dilindungi karena berani mengungkapkan kejahatan di Puskesmas Simalingkar yang dilakukan oleh pimpinan kami. Tapi ini tidak," kata Riki, di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (30/5/2017).


Pegawai lainnya, dokter gigi Ester Rafflesia mengatakan kasus pungutan liar oleh Kepala Puskesmas itu terjadi sejak Februari 2017, dengan memotong honor pegawai.


"Selama dua bulan itu total dana yang dipotong mencapai Rp15,2 juta, dipotong dari uang makan pegawai. Alasan Kepala Puskesmas katanya bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk biaya pengetikan dokumen akreditasi," kata Ester.


Ester mengatakan para pegawai Puskesmas tersebut melaporkan kasus pungli yang dilakukan pimpinan mereka supaya proses akreditasi berjalan baik.


"Kami melaporkan yang benar tapi kok malah dimutasi," kata Ester.


Para pegawai Puskesmas itu menuntut agar mereka dikembalikan ke tempat semula. Selain itu, mereka juga menuntut dana yang pungut oleh kepala Puskesmas dikembalikan ke pegawai Puskesmas Simalingkar. Mereka juga meminta Dinas Kesehatan mengevaluasi kepemimpinan Kepala Puskesmas yang kini ditempati dr Rooselyn Bakkara.


"Kami tidak apa-apa sekarang menjadi korban, semua untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia terutama program akreditasi," ungkap Ester.


Delapan orang pegawai Puskesmas Simalingkar dimutasi ke Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Medan. Mereka diantaranya drg Erniwati, dr Eni Ginting, drg Ester Rafflesia, Adalina Bukit, Sontiara Siboro, Sarmarita Sitompul, Helfisa Siregar dan Bungaria Sidabutar.


Belum ada keterangan dari Kepala Puskesmas Simalingkar, dr Rooselyn Bakkara. Namun pemerintah Kota Medan maupun Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut tidak ada pungutan liar di Puskesmas Simalingkar.


Sekretaris Daerah Kota Medan Djanuarto, seperti diberitakan Sumutpos, mengatakan yang ada adalah penarikan iuran Rp100 ribu per orang selama dua bulan untuk mengurus akreditasi puskesmas.


"Menurut Kepala Puskesmasnya itu bukan pungli karena sudah kesepakatan bersama. Tetapi ada yang melaporkan bahwa itu adalah pungli. Di sini ada salah persepsi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara, Abyadi Siregar seperti dimuat Sumut Pos.


Editor: Agus Luqman 

  • Simalingkar
  • kota Medan
  • sumatera utara
  • pungli
  • pungutan liar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!