BERITA

May Day, Komite Aksi Perempuan (KAP) : Belum Ada Keberpihakan Jokowi JK Pada Buruh Perempu

May Day, Komite Aksi Perempuan (KAP) : Belum Ada Keberpihakan Jokowi JK Pada Buruh Perempu

KBR, Jakarta,- Komite Aksi Perempuan (KAP) menyebut pemerintahan Jokowi JK masih tidak berpihak pada buruh perempuan.

Secara umum pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla belum mempunyai gagasan kritis, gaya pemerintahan yang minim leadership, mengajak semua orang untuk bekeja dan berhubungan secara harmonis, namun belum merubah sesuatu secara fundamental. Kondisi inilah yang menyebabkan ketimpangan yang berujung pada tidak terselesaikannya persoalan yang menimpa para buruh perempuan.

Ketidakberpihakan terjadi dalam setahun ini ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah atau PP Pengupahan 78/2015 yang berpihak pada pengusaha. Pada saat melakukan aksi untuk menolak PP Pengupahan inipun, 26 aktivis buruh kemudian ditangkap dan sekarang menjadi terdakwa. Empat diantara aktivis buruh yang menjadi terdakwa ini adalah perempuan yang terancam dipenjara.


Tarik ulur terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteran sosial dan demokrasi juga masih sebatas janji belaka.

Persoalan yang menimpa para petani Kendeng di Rembang, Jawa Tengah yang melakukan aksi ke istana karena penolakan mereka terhadap pembangunan pabrik semen menunjukkan pemerintahan yang lalai pada hak minoritas. Hal yang sama juga dialami para perempuan dan keluarga nelayan, para buruh migran dan korban-korban penggusuran yang umumnya bekerja sebagai buruh dan pedagang. Sementara persoalan lainnya menimpa para buruh perempuan jurnalis, perempuan Lesbian, Biseksual, Transgender dan Transeksual (LBT) di Indonesia.

Pelanggaran Hak Maternitas Perempuan di Tempat Kerja


Pelanggaran Hak Maternitas masih banyak terjadi di tempat kerja, tetapi bentuk pelanggaran ini masih jarang dilaporkan atau mendapatkan advokasi dari serikat buruh. Salah satu faktornya adalah masih minim kesadaran dan informasi tentang hak-hak maternitas ini terutama dikalangan buruh perempuan sendiri.


  1.  Di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung terdapat kurang lebih 80 perusahaan dari sektor garmen, dan mempekerjakan sekitar 80.000 orang dengan jumlah buruh perempuan mencapai 90%. Tetapi sebagian besar pabrik tidak menyediakan ruang menyusui (Laktasi). Ketiadaan ruang laktasi memaksa para Ibu membuang ASI ke toilet, atau bahkan ditahan berjam-jam ketika bekerja dan merembes kepakaian mereka.

  1.  Tidak adanya ruang laktasi ini juga berdampak pada bayi, yaitu tidak memperoleh ASI Eksklusif setidaknya dalam masa 0-6 bulan. Fakultas Kedokteran UI pernah melakukan penelitian pada tahun 2013, bahwa persentase pekerja sektor formal di Jakarta yang memberi ASI eksklusif hanya mencapai 32%, penelitian ini juga menunjukan hampir 80% pekerja pabrik di Jakarta tidak memberikan ASI eksklusif.

  1.  Beberapa orang buruh perempuan anggota Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM) Di PT Kuanjin perusahaan asal Korea Selatan yang terletak di Cikarang, Bekasi, di PHK setelah mengajukan cuti melahirkan. Sejak tahun 2015 kasus ini belum mendapatkan titik terang penyelesaian dan masih dalam proses advokasi yang dilakukan oleh GSBM.

  1.  Pelanggaran hak reproduksi perempuan ini tidak saja terjadi di lingkungan industri, tapi juga di lembaga pemerintahan.Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Niken dituntut harus menandatangani surat pernyataan tidak akan hamil selama

Dalam aksi buruh, hari ini, KAP ikut turun ke jalan untuk menyuarakan hak hak buruh perempuan. Dengan Aksi "Catatn Hitam Buruh Perempuan 2016", mereka berunjuk rasa sejak pukul 7 pagi tadi di Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka Jakarta. 

  • may day 2016
  • aksi buruh
  • buruh perempuan

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Taufiq Rahman8 years ago

    Memang patut diragukan keberpihakan beliau. Dalam hal reshuffle II juga, kemanakah keberpihakan Jokowi? Di saya ada tulisan tentang hal ini, yaitu http://www.anakadam.com/2016/08/keberpihakan-jokowi-pada-siapa/ Terimakasih.