BERITA

Masuk Rumah Sakit, Terpidana Mati Narkoba asal Pakistan Dijaga Ketat

""Saat dipindah ke LP Nusakambangan mungkin nge-drop," kata Juru bicara Polres Cilacap Bintoro."

Masuk Rumah Sakit, Terpidana Mati Narkoba asal Pakistan Dijaga Ketat
Kapolda Jawa Tengah Condro Kirono (tengah) di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/4). Kapolda mendatangi Pulau Nusakambangan untuk meninjau kondisi lapangan tembak Limus

KBR, Cilacap – Kepolisian Cilacap, Jawa Tengah menjaga ketat terpidana mati narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali yang kini dirawat di RSUD Cilacap.


Zulfikar Ali dirawat di RSUD Cilacap lantara menderita komplikasi diabetes dan paru-paru. Zulfikar Ali baru dipindah dari Lapas Narkotika Cipinang ke Nusakambangan menjelang rencana eksekusi mati jilid III.


Namun, Juru Bicara Polres Cilacap, Bintoro Wasono mengaku tidak tahu apakah Zulfikar termasuk salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi.


Bintoro mengatakan dalam pengamanan terpidana mati yang sakit ini, kepolisian menugaskan empat orang dari Brimob dan Sabhara bersenjata lengkap. Pengamanan juga dilakukan oleh polisi berpakaian preman.


"Dari sebelum dipindah ke LP Nusakambangan, Zulfikar sudah sakit duluan. Saat dipindah ke LP Nusakambangan mungkin nge-drop. Pemeriksaan awal dilakukan oleh kesehatan LP Nusakambangan. Setelah didiagnosa ternyata harus mendapat penanganan lebih intensif jadi dirujuk ke RSUD Cilacap. Untuk pengamanan, kami sediakan personil (Brimob dan Sabhara) dua orang dua orang dan bertugas bergantian," kata Bintoro, Jumat (20/5/2016).


Bintoro menjelaskan, Polres Cilacap menugaskan satu perwira polisi untuk turut berjaga. Selain polisi, Zulfikar Ali juga dijaga satu orang petugas keamanan LP Nusakambangan.


Zulfikar Ali masuk RSUD Cilacap sejak 16 Mei 2016. Zulfikar dipindah dari LP Cipinang ke LP Nusakambangan sejak 30 April. Pemindahan Zulfikar hampir bersamaan dengan pemindahan Freddy Budiman dan tiga terpidana mati narkoba lainnya ke lokasi yang sama.


Beberapa terpidana mati yang telah berada di Pulau Nusakambangan, yakni Freddy Budiman, Zulfikar, Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo Lestari. Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo Lestari dipindah dari Batam sejak 8 Mei 2016.


Diduga, pemindahan ini terkait dengan persiapan eksekusi hukuman mati yang akan segera dilakukan. Jaksa Agung Prasetyo telah mengisyaratkan eksekusi terhadap para terpidana mati diperkirakan dilakukan usai Lebaran 2016.


(Baca: Jakgung: Eksekusi Mati Jilid 3 Setelah Lebaran )


Sebelumnya sempat beredar nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi pada tahun ini. Mereka antara lain Ozias Sibanda (warga negara Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Fredderikk Luttar (Zimbabwe), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Freddy Budiman (Indonesia), Zulfikar Ali (Pakistan), Suryanto (Indonesia), Agus Hadi (Indonesia), dan Pujo Lestari (Indonesia).


Namun Kejaksaan Agung menolak berkomentar dan belum merilis resmi nama-nama yang akan dieksekusi.


Editor: Agus Luqman 

  • terpidana mati
  • narkoba
  • eksekusi mati
  • Nusakambangan
  • Cilacap
  • Jawa Tengah
  • Jaksa Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!