BERITA

Kepolisian Cilacap Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak

Kepolisian Cilacap Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak

KBR, Cilacap – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menangkap Andi Noto Siswanto alias Andi, terduga pemerkosaan, kekerasan, dan perampokan yang menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun.

Kapolres Cilacap, Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pelaku yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam datang ke rumah korban di Kecamatan Kawunganten pada Sabtu (21/05/2016) lalu untuk menagih utang orangtua korban. Saat itu, korban hanya bersama adiknya yang berusia tiga tahun. Sedangkan kedua orangtuanya tidak berada di rumah.


Pelaku diketahui mencekik dan memukul hingga korban dikira sudah meninggal. Selain itu, pelaku juga membawa telepon seluler korban.


Orangtua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian. Polisi kemudian melacak dan menangkap pelaku di Rawalo Kabupaten Banyumas, keesokan harinya.


"Korban lukanya bekas cekikan, dicekik, pingsan. Setelah pingsan dipukul lagi. Dengan niat dia untuk menghilangkan nyawa anak tersebut. Biar jejak dia tidak terlacak, tidak ketahuan jika korban mati atau terbunuh," ungkap Ulung Sampurna, Kamis (26/5/2016).


Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 80 (2), 81, 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak


Dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, masing-masing dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa baju pelaku, baju korban, telepon seluler rampasan dan sepeda motor pelaku.


Kapolres Ulung Sampurna Jaya menambahkan, saat ini korban intensif didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilacap, Citra Cilacap dan psikolog anak. Adik korban yang berusia tiga tahun juga mendapat pengawasan dan pendampingan psikolog.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • kejahatan seksual anak
  • Pemerkosaan anak
  • cilacap
  • Kapolres Cilacap
  • Ulung Sampurna Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!